11 Kali Curi Kotak Amal Masjid, Warga Bengkulu Tengah Ditangkap Polsek Gading Cempaka

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulutoday.com - Mengaku mencuri isi kotak amal masjid untuk makan sehari-hari, seorang pria inisial Ir (39), warga Dusun Baru Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah, diamankan petugas Polsek Gading Cempaka pada Rabu (8/4/2020). Menurut keterangan polisi, Ir sudah 11 kali melakukan  aksi serupa dan sudah pernah menjalani hukuman dalam kasus yang sama. 

Namun pada aksi yang dilakukan terduga pelaku pada Selasa (7/4/2020) berhasil diketahui oleh marbot masjid dan dilaporkan ke polisi.

"Terduga pelaku dilaporkan oleh warga yang juga marbot masjid Al Ikhlas di Jalan Jenggalu Kelurahan Lingkar Barat, setelah diketahui mencuri kotak amal Masjid Al Ikhlas. Modusnya terduga pelaku merusak paksa kunci gembok kotak amal, kemudian mengambil uang di dalam kotak tersebut," terang Kapolsek Gading Cempaka AKP Chusnul Qomar S.IK, Kamis (9/4/2020).

"Terduga pelaku ini sudah berulang kali melakukan aksinya bahkan udah sering menjalani hukuman dan ini mengulangi tindak pidana yang sama, uniknya dia terduga pelaku menggunakan celana dalam wanita untuk melakukan aksinya mungkin sebagai jimatnya dia," ucap Chusnul Qomar.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 buah tas pinggang warna hitam, uang sejumlah Rp 120.000,- serta kunci-kunci sebanyak 12 buah dan 1 buah gembok dalam keadaan rusak. 

Terduga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 sub 5 tentang pencurian yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan atau untuk sampai kebarang yang diambilnya, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat dengan memakai anak kunci palsu atau pakaian palsu.

Pewarta: Zainal Ariefin