10 Pesawat Lion Air dan 1 Pesawat Garuda Dilarang Terbang

Pesawat Lion Air
Pesawat Lion Air

Bengkulutoday.com -  Kementerian Perhubungan memutuskan untuk mengeluarkan larangan terbang sementara dan kembali melakukan inspeksi untuk seluruh pesawat jenis Boeing 737 Max 8. Hal ini dilakukan menyusul kembali jatuhnya pesawat jenis tersebut milik maskapai Ethiopian Airlines. 

Berdasarkan data Kemenhub, Indonesia saat ini memiliki 11 pesawat Boeing 737 Max. Pesawat jenis tersebut dimiliki Lion Air sebanyak 10 unit pesawat dan Garuda Indonesia sebanyak 1 unit pesawat.

Dirjen Perhubungan Udara Ponala B Pramesti menjelaskan larangan terbang sementara dikeluarkan agar pihaknya dapat melakukan inspeksi secara menyeluruh guna menjamin kelaikan pesawat jenis tersebut. Kementerian Perhubungan sebenarnya sudah melalukan inspeksi menyusul insiden jatuhnya pesawat Lion Air. Namun, kembali jatuhnya pesawat jenis yang sama milik maskapai Ethiopian Airlines menimbulkan kekhawatiran kembali atas kelayakan pesawat tersebut. 

"FAA (Federal Aviation Administration) telah menerbitkan airworthines directive yang juga telah diadopsi oleh Dithen Hubungan Udara dan telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan yang mengoperasikan Boeing 737 Max," ujar Polana dalam keterangan resmi, Senin (11/3/2019), seperti dilansir dari Cnn.com. 

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, dalam pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8, Lion Air menjalankan dengan mengutamakan prinsip keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first), dimana seluruh pelatihan awak pesawat yang diwajibkan serta perawatan pesawat yang sudah ditetapkan dilaksanakan secara konsisten.

 Lion Air terus berkomunikasi dengan DKUPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara) dalam kaitan menyampaikan informasi serta data-data pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8.

Sehubungan dengan surat edaran dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tentang penghentian sementara pengoperasian (temporary grounded) pesawat Boeing 737 MAX 8, dengan ini Lion Air menyatakan akan menghentikan sementara pengoperasian (temporary grounded) 10 (sepuluh) pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dikuasai saat ini sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.

Upaya tersebut dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Lion Air melaksanakan standar operasional prosedur pengoperasian pesawat udara sesuai dengan aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat.

Lion Air akan selalu melaksanakan budaya keselamatan (safety culture) dalam setiap operasional penerbangan.

Lion Air akan meminimalisir dampak dari keputusan ini agar operasional penerbangan dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu. [Bram/Rls]

NID Old
8853