1 Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kepahiang Diberi Waktu Sampai 15 Juli

Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM IPU

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) rupanya masih menyisakan pekerjaan rumah bagi Pemerintah Daerah Kepahiang, lantaran terdapat beberapa item kegiatan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattulah Sjahid, MM mengakui masih terdapat 1 temuan kerugian yang masih dalam proses pengembalian ke kas daerah.

Pemerintah Daerah diberikan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti temuan tersebut sejak diterbitkannya laporan hasil pemeriksaan, yaitu sampai dengan 15 Juli 2019. Ini disampaikan bupati dalam rapat paripurna penyerahan LHP BPK pada DPRD Kepahiang Selasa (11/6).

"Semua temuan BPK telah diproses sebelum LHP BPK diterbitkan pada tanggal 15 Mei, namun masih terdapat 1 temuan kerugian yaitu kelebihan bayar proyek jalan. Sekarang dalam proses pengembalian kerugian," jelas Bupati.

Dijelaskan keberhasilan pemerintah daerah memperoleh opini WTP merupakan kerja keras bersama OPD. Saat ini Pemerintah Daerah Kepahiang sedang menindaklanjuti rekomendasi seluruh temuan yang dituangkan dalam Action Plan (rencana tindaklanjut) yang ditargetkan selesai sebelum 15 Juli 2019.

[my]