IMM Bengkulu Demo Tuntut Kapolda Sulteng Dicopot

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman menemui pendemo

Bengkulutoday.com - Aksi massa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu dan Pemuda Muhammadiyah (PM) Bengkulu berlangsung di depan Mapolda Bengkulu, Jumat (27/9/2019) siang. Aksi tersebut berlangsung tertib dan merupakan bentuk solidaritas atas meninggalnya rekan mereka, Randi (21), aktivis IMM di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara pada demo yang berlangsung Kamis (26/9/2019).

Nadi Hariansyah, Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Bengkulu mengatakan, pihaknya mengaku sangat berduka atas meninggalnya Randi, salah satu kader IMM Sulawesi Tenggara. Untuk itu, dia meminta Kapolri mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara. Selain menggelar aksi, massa juga menggelar salat ghaib.

Ratusan massa itu merupakan gabungan dari organisasi otonom Muhammadiyah, selain IMM dan Pemuda Muhammadiyah, nampak juga organisasi Tapak Suci Muhammadiyah.

"Kami mengecam tindakan represif, kami berharap Kapolri mengusut tuntas meninggalnya Randi, kami mengimbau Kapolri agar menghentikan tindakan represif kepada mahasiswa," kata Nadi.

Sementara itu, Korlap Aksi Kelvin mengatakan, pihaknya meminta Kapolri mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara karena dinilai tidak mampu menjaga keamanan dan kelancaran jalannya aksi mahasiswa di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. 

"Kami merasa tersakiti, bagaimana nyawa tidak berharga negeri ini. Kita mengutuk dan mengecam tindakan represif. Kita berharap jangan sampai terjadi di Bengkulu, lakukan pendekatan humanis dan persuasif.  Harus menahan diri, negara kini sedang diuji, kita harus bersama bergandeng tangan untuk melindungi negara warga negara ini," kata Kelvin.

Dalam demo tersebut, massa menyampaikan tiga pernyataan sikap yakni:

1. Copot Kapolda Sulawesi Tenggara 
2. Usut tuntas pelaku penembakan 
3. Berhentikan dan hukum pelaku penembakan  seberat-beratnya 

Semantara  itu, Kapolda   Bengkulu  Brigjen Pol Supratman yang menemui para pendemo mengatakan pihaknya akan transparan dan netral dalam melakukan pengamanan aksi massa.

"Kita dukung apapun keputusan Kapolri, berkaitan dengan pencopotan Kapolda Sulawesi Tenggara, itu wewenang Kapolri," kata Supratman.