Idealkan Belanja Daerah 2020, Pemkot Fokus Tingkatkan PAD

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu

Bengkulutoday.com - Usai menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bengkulu Tahun 2020, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi sampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bengkulu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Sidang Paripurna di DPRD Kota Bengkulu, Senin (18/11/2019).

Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan pada 2020 mendatang, Pemkot Bengkulu akan fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, ia minta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyegerakan revisi Perda PBB dan BPHTB.

“Kami menghitung, perkiraan kenaikan pendapatan dari PBB dan BPHTB ini mencapai Rp 300 miliar bila perda direvisi,” jelas Dedy, saat menyampaikan Nota Pengantar R-APBD 2020, Senin (18/11/2019).

Tak hanya itu, ia juga meminta dukungan legislatif agar Pemkot Bengkulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebab, opini ini akan berdampakan pada Dana Insentif Daerah (DID).

“Pada tahun depan kita akan memperoleh DID Rp 45 miliar, karena itu kita berkomintmen untuk terus mempertahankan WTP,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pada rancanangan APBD 2020, rencana Pendapatan Kota Bengkulu sebesar Rp 1,2 triliun. Sementara belanja daerah Rp 1,4 triliun.

Dedy menilai angka belanja dalam rancangan APBD 2020 masih belum ideal. Sebab, belanja pegawai masih sangat tinggi.

“Ini juga yang menjadi alasan kita tidak membuka CPNS,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto mengatakan pembahasan rancangan APBD ini ditargetkan rampung pada 29 November mendatang.

“Besok kita akan mengagendakan pandangan umum fraksi atas nota pengantar dari eksekutif,” singkatnya.