Bengkulutoday.com - Pejabat IAIN Bengkulu yang juga tokoh masyarakat Dr Zulkarnain Dali mengaku keberatan atas tindakan yang dilakukan anggota DPD RI Ahmad Kanedi menyurati Kemenag RI. Dalam keterangan persnya, Zulkarnain Dali menyampaikan bahwa tindakan Ahmad Kanedi ikut campur urusan kampus IAIN Bengkulu sangat tidak mendasar. Terlebih, tindakan Bang Ken adalah sebuah keberpihakan pada kelompok diluar kampus yang tidak resmi. "Memang benar mereka adalah karyawan dan dosen, tetapi forum mereka tidak diakui kampus, dan semua tuduhan kelompok itu telah diklarifikasi oleh Plt Rektor," kata Zulkarnain, Jumat (23/6/2017).
Untuk diketahui, Ahmad Kanedi melayangkan surat ke Kemenag RI dengan tujuan meminta Kemenag menunjuk pejabat pusat untuk memimpin IAIN Bengkulu hingga suasana kondusif. Sementara pihak IAIN mengklaim suasana di IAIN Bengkulu kondusif dan tidak ada masalah yang perlu dibesar-besarkan. IAIN justru balik menyerang Ahmad Kanedi yang dinilai terlalu jauh bertindak diluar tupoksinya. "Urusi saja soal air bersih, narkoba, pemerataan listrik, itu lebih penting dan krusial," imbuh Dali.
Dali menegaskan, pihak yang mengatasnamakan Forum Dosen dan Karyawan IAIN adalah ulah segelintir oknum dan tidak merepresentasikan aspirasi dosen dan karyawan.
Terpisah, dilansir media harian RB group, Ahmad Kanedi mengaku dirinya menerima aspirasi dari rakyat dan harus ditindaklanjutinya. “Memang benar saya menyurati Menteri Agama RI. Surat yang dibuat tanggal 19 Juni 2017 itu dibuat berdasarkan keterangan dari delapan orang anggota forum dosen & karyawan IAIN Bengkulu yang datang ke kantor saya (kantor DPD). Sebagai wakil rakyat, apalagi ini dari Dapil saya, ya pasti dan tentunya saya menerima usulan, aspirasi dan meneruskan aspirasi mereka. Berapapun orangnya, siapapun orangnya pasti saya terima,” katanya.
Lanjutnya, surat yang dia kirim ke Menag itu berdasarkan cerita dan surat permohonan dukungan N0.09/FDK-1B/VI/2017 dari forum dosen Karyawan dan mahasiswa IAIN Bengkulu terkait dukungan penolakan Prof. Dr. H. Sirajuddin M, M.Ag, MH untuk menjadi Rektor. Dikarenakan sudah 14 tahun kepemimpinan beliau banyak dugaan ketidakadilan. Sering terjadi kezaliman, kekerasan verbal dan KKN (Nepotisme), sehingga iklim antara dosen dan karyawan tidak baik.
Menindaklanjuti itu, H. Ahmad Kanedi Anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu mendukung agar Kementerian Agama dapat mengambil kebijakan strategis, sehingga kehidupan kampus Bengkulu dapat membaik. Dan Kemenag RI dapat menunjuk pejabat dari pusat untuk menjadi Rektor IAIN Bengkulu sampai dengan terciptanya suasana yang kondusif di lingkungan kampus IAIN.
“Saya tidak perlu lagi cross check ke lapangan, karena saya sebagai wakil rakyat haruslah menjalankan tugas konstitusi untuk menampung dan meneruskan aspirasi rakyat. Dan masalah cek mengecek itu tugasnya Menteri Agama dan jajarannya. Dari surat inilah Kemenag bisa turun ke lapangan langsung,” katanya. Bang Ken juga mengatakan, dengan tegas bahwa tidak berpihak kepada siapapun.
“Saya tidak berpihak kemana –mana. Saya hanya mendukung untuk kebaikan IAIN Bengkulu. Saya dukung penuh percepatan alih status IAIN Bengkulu untuk menjadi UIN,” katanya. (Aj)