Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Beredar informasi hutan Pusat Pelatihan Gajah (PLG) di Seblat Desa Suka Baru Kecamatan Marga Sakti Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara akan dijadikan tambang batu bara oleh salah satu perusahaan. Tentu hal ini menuai reaksi dari masyarakat, seyogyanya PLG harus dilestarikan oleh pemerintah daerah untuk menjaga kelestarian alam.
Berkembangnya isu tersebut tentu menuai banyak kritikan serta sangat di sayangkan jika PLG itu dijadikan tambang batu bara yang bisa mengakibatkan kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan sungai PLG serta kepunahan gajah yang dilindungi di daerah tersebut,
Salah satu siswa siswa SMKN 10 Bengkulu Utara buat sebuah kritikan serta penyampaian aspirasinya melalui sepucuk surat yang ditujukan kepada Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian, Bapak Plt. Gubernur Provinsi Bengkulu, dan Presiden Republik Indonesia agar hutan PLG tersebut tidak dijadikan tambang Batu Bara,
" Kami siswa-siswi SMKN 10 Bengkulu Utara ingin menyampaikan pendapat kepada Bapak Presiden Ir. Jokowidodo, hutan kami akan dijadikan tambang batu bara. Jika hutan PLG dijadikan tambang batu bara bagaimana nasib gajah-gajah itu pak?, kami siswa-siswi pencinta alam, tolong partisipasinya agar hutan kami tidak dijadikan tambang Batu Bara, " ungkap Randi sebagaimana isi suratnya.
Selanjutnya Randi menduga jikalau pihak pemerintah sudah menerima pembuangan tambang itu, sehingga iya mentakan bahwa seolah pemerintah tidak mengetahui apa yang akan terjadi bila hutan PLG itu dijadikan Tambang Batu Bara,
" Bapak Gubernur dan Bupati sudah menerima tambang itu tanpa mengetahui penyebab yang akan terjadi pak?, kami menolak tambang itu dibangun di hutan kami," tutupnya. [AM]