Hoax Soal Berita Viral Kemendagri Tolak Perpanjangan FPI

Kabar Hoaks

Jakarta, Bengkulutoday.com - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar menegaskan berita viral soal "Kemendagri Tolak Perpanjangan izin FPI" adalah hoax. 

"Soal berita yang tengah viral di Instagram, Youtube maupun media sosial yang menyebutkan Kemendagri tolak perpanjangan izin FPI itu tidak benar alias hoax, karena hingga saat ini Kemendagri masih melakukan evaluasi," kata Bahtiar di Jakarta, Rabu (10/07/2019).

Sebagaimana diketahui, izin ormas FPI terdaftar dengan Nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku SKT FPI terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019. Kemudian FPI mengajukan perpanjangan SKT dan hingga saat ini masih dalam evaluasi Kementerian Dalam Negeri.

(Puspen Kemendagri)