Hearing Lanjutan Mengenai Hasil Sidak Pasar Barukoto

Saat hearing
Saat hearing

Bengkulutoday.com - Hearing lanjutan DPRD Kota Bengkulu yang turut di hadiri oleh Instansi-instansi terkait pada Senin (5/3/2018) di gedung DPRD Kota Bengkulu. Pokok Pembahasan Hearing salah satunya mengenai hasil Sidak Pasar yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Bengkulu. Terbengkalainya meja-meja dagang yang tersedia di Pasar Barukoto menjadi permasalahan tersendiri bagi Pemerintah dan Instansi yang terkait.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu selaku instansi yang bertanggung jawab terhadap permasalahan tersebut mengungkapkan bahwa meja yang tersedia di Pasar Barukoto terlalu besar sehingga petugas mengalami kesulitan dalam mengatur tata letak meja tersebut. "Meja yang kami rekomendasikan adalah meja yang berukuran 2 meter sehingga kami mudah dalam mengatur tata letaknya, akan tetapi pada kenyataannya meja yang tersedia di Pasar Barukoto berukuran 6 meter, jadi susah untuk di tata," ungkapnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku instansi yang menyumbangkan meja dagang berukuran 6 meter itu menjelaskan bahwa pada awalnya Dinas PUPR membuat meja sepanjang 6 meter dengan tujuan agar meja tersebut sulit untuk diangkut bahkan dijual oleh oknum-oknum masyarakat tidak bertanggung jawab. Dinas PUPR pun mengusulkan untuk memotong dan memodifikasi meja yang sudah ada sesuai dengan kebutuhan Disperindag. "Kalau memang meja tersebut tidak sesuai kita potong saja, kita pakaikan kaki meja, kita konsep tata letaknya sesuai dengan yang diinginkan, karena dana peremajaan dinas PUPR kurang lebih masih ada 200 juta," pungkasnya.

Adanya Hearing mengenai Sidak Pasar ini di harapkan menjadi media para Pejabat OPD untuk saling berkoordinasi demi membangung Kota Bengkulu yang lebih baik. Hearing lanjutan yang berlangsung selama hampir 4 jam ini juga membahas persoalan lampu jalan yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan. (adv/Joko S)
 

NID Old
4757