Hearing DPRD Kepahiang Membahas Pemberhentian Perangkat Desa Sepihak Ditunda,!

Tampak Ketua DPRD Menemui Masyarakat di Luar Gedung Dewan

Kepahiang,Bengkulutoday.com - DPRD Kepahiang menunda hearing rapat dengar pendapat bersama dengan mantan perangkat Desa Daspetah I Kecamatan Ujan Mas Jum'at (31/1/20), lantaran pihak eksekutif Pemerintah Daerah belum siap menghadiri rapat bersama dengan Komisi I. Padahal, sebelumnya sebanyak 8 orang mantan perangkat desa yang mengaku diberhentikan tanpa pemberitahuan tersebut telah melayangkan surat pada DPRD Kepahiang meminta kejelasan terkait aturan yang ditetapkan kepala desa.

 

Tampak sejumlah masyarakat menunggu diluar gedung DPRD, salah satu diantaranya menemui Ketua DPRD. Sementara Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan mengatakan hearing untuk membahas laporan yang disampaikan mantan perangkat Desa Daspetah I tersebut akan digelar pada tanggal 10 Februari.

"Seharusnya hari ini, tapi karena dewan dan eksekutif belum siap, kami minta maaf untuk ditunda. Saya janji, tanggal 10 akan hearing untuk membahas laporan perangkat desa yang katanya diberhentikan ini," sampai Windra.

Pihaknya berjanji menindaklanjuti terhadap keluhan dan laporan masyarakat tersebut, dalam hal ini perangkat desa pada pemerintahan Desa Daspetah I sebelumnya. Belum merincikan point-point yang menjadi tuntutan mantan perangkat desa itu, Windra mengatakan semua persoalan pihaknya meminta untuk disampaikan pada saat hearing.

"Nanti, pada saat hearing akan kita dengarkan tuntutan perangkat desa yang diberhentikan. Klarifikasi kepala desa, tanggapan camat, maupun Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum. Pastinya akan kita tindaklanjuti dengan  hearing," jelas Windra.

Pewarta : Mulyan