Harus Ada Kompromi Politik untuk Dua Nama Usulan Cawagub

Gubernur dan lima usulan nama cawagub

Hingga Rabu 22 Mei 2019, kepastian dua nama usulan calon Wakil Gubernur Bengkulu belum mengerucut. Empat partai politik pengusung, masing-masing memiliki nama yang diserahkan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

PKB mengusulkan Herliardo, PKPI mengusulkan Hermedi Rian, Hanura mengusulkan Muslihan DS dan Nasdem mengusulkan Rusli Yakub serta Dedi Ermansyah.

Artinya ada 5 nama yang diusulkan kepada Rohidin Mersyah untuk di kerucutkan menjadi dua nama guna diserahkan kepada DPRD Provinsi Bengkulu untuk dipilih sebagai Wakil Gubernur Bengkulu. Sebenarnya, berdasarkan ketentuan, usulan nama dari partai politik tidak dibatasi, hanya saja, demi efisiensi waktu, sebaiknya dikompromikan terlebih dahulu hanya dua nama yang diserahkan ke gubernur, sehingga, prosesnya tidak memakan waktu terlalu lama.

Bandingkan dengan situasi sekarang, gubernur disodorkan lima nama dari empat partai pengusung, dan gubernur mungkin tak enak hati ketika harus menganulir tiga nama menyisakan dua nama untuk diserahkan ke DPRD.

Dari awal, gubernur sebenarnya berharap agar partai pengusung bermusyawarah terlebih dahulu untuk menentukan dua nama, sehingga, gubernur tidak bersinggungan secara politik dalam proses pengusulan dua nama, cukup bola panas ada di DPRD Provinsi Bengkulu, sebab merekalah yang akan memilih satu diantara dua nama itu.

Namun kenyataan berbicara lain, partai masing-masing mengusulkan calonnya. Hampir tidak ada kompromi, bahkan Nasdem justru mengusulkan dua nama. Jika melihat peta kursi, PKB memiliki 4 kursi, Nasdem 4 kursi, Hanura 2 kursi dan PKPI 1 kursi, seharusnya partai bisa membangun komunikasi politik yang lebih terbuka.

Kita lihat sejak Rohidin dilantik menjadi gubernur pada 10 Desember 2018 lalu, begitu banyak waktu untuk masing-masing partai membangun kompromi politik, untuk mengerucut pada dua nama. Sehingga gubernur tidak perlu repot melakukan anulir nama seperti yang terjadi saat ini.

Sinyal untuk partai bermusyawarah membangun kompromi sebenarnya sudah beberapa bulan belakang diberikan oleh Rohidin, agar, partai segera mengusulkan dua nama. Meski pesan itu tidak tersurat, namun mengisyaratkan demikian, "dua nama" saja.

Melihat gelajat politik dalam sepekan ini, Rohidin rasanya enggan menganulir tiga nama dari lima nama usulan cawagub sehingga menyisakan dua nama untuk di serahkan ke DPRD Provinsi Bengkulu. 

Jikapun ada langkah konsultatif yang dilakukan Rohidin kepada DPRD, kemungkinan, empat partai tetap harus membangun kompromi politik terlebih dahulu, demi mengusulkan dua nama saja. Lantas apakah bisa surat rekomendasi nama usulan cawagub yang telah diserahkan ke Rohidin ditarik kembali oleh partai untuk diubah, menurut hemat kami, sangat bisa. Sebab, sesuai permintaan dan sesuai aturan, DPRD Provinsi Bengkulu hanya boleh menerima "DUA NAMA USULAN CAWAGUB SAJA".

Kita tunggu kompromi politik antara empat partai, atau ditambah Rohidin Mersyah, demi kursi wakil gubernur yang kosong agar segera terisi sesuai amanat undang-undang. (**)