Hari Perlindungan Konsumen Nasional, 251 Kabupaten/Kota Tandatangani Metrologi Legal

Hari Perlindungan Konsumen Nasional, 251 Kabupaten/Kota Tandatangani Metrologi Legal
Hari Perlindungan Konsumen Nasional, 251 Kabupaten/Kota Tandatangani Metrologi Legal

Bengkulutoday.com - Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019 menjadi momentum Kementerian Perdagangan melakukan penguatan edukasi akan hak-hak konsumen.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan saat ini konsumen itu sudah makin mengetahui hak-haknya dari setiap transaksi yang dilakukan.

“Dan cukup banyak konsumen yang masih dalam tanda kutip diperdayai atau apa yang dibeli tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan,” katanya usai peringatan Harkonas 2019 di Gedung Sate, Bandung, Selasa (19/3/2019).

Menurutnya, kerap terjadi konsumen membeli sesuatu berbeda dengan apa yang digambarkan. Enggar menilai kejadian ini akibat dua hal.

“Pertama konsumen itu diedukasi bahwa mempunyai haknya, kedua kita dorong para produsen kita untuk bertanggung jawab karena kalau kita mau berusaha dengan baik penuhi janji dan komitmennya. Kalau tidak, maka pada satu titik dia akan ditinggal,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam Harkonas Tahun 2019 yang diselenggarakan 19 – 20 Maret ini juga dilakukan penandatanganan Metrologi Legal 251 Kabupaten/Kota termasuk Kota Bengkulu.

Metrologi Legal ini untuk melindungi kepentingan umum dalam kebenaran pengukuran dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan dan alat alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannnya (tera – tera ulang) sesuai Peraturan Undang – Undang RI Nomor 2 Tahun 1981.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Walikota Bengkulu Helmi Hasan beserta istri, Kadis Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bengkulu Dewi Dharma, Sekretaris Dinas Kominfo dan Persandian Kota Bengkulu Eka Suniarti, dan Kabid Perlindungan Konsumen Disperindag Kota Bengkulu Yuliansyah.

NID Old
9016