Hari Kedua, Tim Pencari Fakta PWI Sambangi Kejari dan Lapas

Tim Pencari Fakta dari PWI Pusat bertemu pihak Lapas Kota Baru
Tim Pencari Fakta dari PWI Pusat bertemu pihak Lapas Kota Baru

Bengkulutoday.com - Hari kedua Tim Pencari Fakta (TPF) dari PWI bekerja di Kalimantan Selatan untuk mengungkap kematian wartawan M Yusuf, mereka mendatangi Kejaksaan Neeri Kota Baru dan Lapas Kota Baru, Selasa (10/7/2018). Selama dua hari, TPF bekerja keras membedah dan mencari informasi yang akurat dan kredibel terkait kematian M Yusuf yang sempat menghebohkan dunia pers di Indonesia.

Kedatangan TPS di Lapas Kota Baru diterima oleh Plt Kalapas Ibrahim dan Jajarannya. Usai mengunjungi Lapas Kota Baru, TPF kemudian melanjutkan pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Kota Baru. Di Kejari Kota Baru, TPF diterima oleh Kasi Pidum Wahyu Oktaviani, Kasi Intel Agung Nugroho Santoso dan Staf Kasi Intel Bimo Bayu Aji.

Sehari sebelumnya, TPF telah bertemu dengan para penyidik di Polres Kota Baru, istri almarhum M Yusuf dan management PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) dan warga Pulau Laut. Kematian M Yusuf menghadirka sejumlah pertanyaan bagi praktisi dan organisasi pers. M Yusuf disangkakan Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. [Rls]

NID Old
5083