Hanya Penyuluh Pertanian Kepahiang Direkrut P3K, Jalur K-2 Batal

22 Penyuluh Pertanian Mengikuti Tes PPPK
22 Penyuluh Pertanian Mengikuti Tes PPPK

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Pemerintah Kabupaten Kepahiang batal merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jalur tenaga honorer kategori 2, padahal sudah dintruksikan KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara. Batalnya perekrutan P3K khusus honorer K-2 tersebut disebabkan belum tersedianya anggaran oleh Pemerintah Daerah.


Namun, rekrutmen P3K hanya dilakukan khusus bagi penyuluh pertanian THL-TBPP di Kabupaten Kepahiang. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang PPPK dan SK Kementrian Pertanian no 2 tahun 2019 tentang perekrutan PPPK Kementrian Pertanian.


"22 penyuluh pertanian yang merupakan tenaga THL-TBPP merupakan mereka yang tidak diangkat CPNS pada tahun 2017 lalu karena umur melewati 35 tahun, setelah adanya SK Kementan tentang PPPK itu sebagai dasar mereka bisa mengikuti tahapan tes PPPK," jelas Kepala Dinas Pertanian Hernawan.

Setelah melalui serangkaian proses administrasi melengkapi syarat dan ketentuan rekrutmen P3K, Kepala BKD.P SDM Kepahiang Dr Periyandi, MM menjelaskan jika 22 peserta calon PPPK sudah mengikuti tes uji kompetensi yang diawasi langsung tim dari Kementerian Pertanian. Seluruh peserta  wajib mengerjakan soal seleksi Kompetensi dilaksanakan selama 75 menit yang meliputi Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis,

Kompetensi Sosial Kultural, dan juga Wawancara. "Serangkaian tes sudah diikuti oleh 22 peserta yang merupakan penyuluh pertanian THL-TB, sekarang tinggal menunggu hasil tes," ujar Periyandi. [MY]

 

NID Old
8641