Gubernur Minta Aset yang Masih Dikuasai Dikembalikan

Rohidin Mersyah

Bengkulutoday.com - Maraknya pemberitaan terkait masih banyaknya aset Pemerintah Daerah yang masih dikuasi oleh mantan pejabat baik eksekutif maupun legislatif menjadi sorotan Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah.

Pada Senin (13/1/2020), gubernur menanggapi hal ini, dirinya pun sudah mengkuti beberapa informasi setelah mengetahui masih banyak jajaran mantan Anggota DPRD yang masih menguasai mobnas.

Dirinya mengaku prihatin, karena masih banyak pihak yang memang tidak lagi menjabat namun aset pemerintah yang merupakan kekayaan negara itu masih dikuasai.

 "Memang saat ini banyak dalam pemberitaan muncul terus. Ya memang teman kita anggota DPRD sudah tahu terkait aturan penertiban aset ini. Saya juga begitu, karena ketika usai menjabat Wakil Bupati Bengkulu Selatan semua barang berharga kita memang harus dikembalikan," ujarnya.

Dirinya menyarankan, agar pihak terkait yang memang ingin memiliki barang mewah tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku. Seperti mengikuti proses lelang yang ada.

"Kecuali kalau kita mendapatkan mobil itu, maka harus dilelang seperti mobil ya kita bawa untuk menjadi kenangan. Untuk mantan pejabat pemprov juga, kalau memang tidak lagi menjabat ya harus dikembalikan. Kalau tidak maka kita ditanya terus dengan pihak aset BPK," tambahnya.

Baik juga dengan mantan pejabat Pemprov yang saat ini masih ada mengusai aset baik itu lahan tanah maupun mobil dinas, agar diminta untuk dikembalikan. Dikarenakan hal ini dikhawatirkan akan menjadi dampak buruk bagi yang bersangkutan, terutama nanti akan tersandung dengan perkara hukum.

"Kalau sudah masuk tahapan lelang itu maka pasti akan diberikan kesempatan untuk mengikuti itu agar bisa memiliki barang itu," tutupnya. Sementara itu, bukan hanya aset Mobnas yang saat ini menjadi perhatian publik namun diduga masih banyak aset Pemda Provinsi Bengkulu yang masih dikuasi oleh oknum mantan pejabat diantaranya seperti lahan tanah yang saat ini menjadi perhatian pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu. (Brm)