GEMMI Ciputat Diskusi Publik "Omnibus Law RUU Ciptaker untuk Kesejahteraan Masyarakat"

Diskusi Publik Omnibus Law RUU Ciptaker

Bengkulutoday.com, Jakarta - Kamis Tanggal 26 Maret 2020 pukul 14.00-16.10  Wib, di Cofe Imsomniak, Ciputat, Tangsel, Banten, telah dilaksanakan diskusi publik yang dilakukan oleh Gerakan Muda Mahasiswa Islam (GEMMI) Ciputat, dengan tema “Sosialisasi Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk Kesejahteraan Masyarakat”.

Kegiatan dihadiri 30 orang dari elemen mahasiswa dan pemuda Ciputat, dengan narasumber, Dedi Umasugi SH, MH, (Akademisi Ciputat), Rahmad Syarif SH, MH (mantan Presma UNJ 2017-2018/Asisten dosen di UNJ ). 

Dedi Umasugi, SH, MH, mengatakan Omnibus bukan barang langka, sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Tahun 1886 Omnibus law sudah ada/ Pertama kali di Jerman.  Omnibus law di buat untuk menyederhanakan UU menjadi satu dengan tujuan menangani perkara dengan tepat dan  langkah konkret. Selain Omnibus Law dan Korona. Banyak masalah yang dtanggungnegara, mengenai kemiskinan, angka kerja , dll.

"Pemerintah di kunci dengan kalimat, pemerintah bertanggungjawab mewujudkan keadilan sosial yang berkemanusiaan yang adil dan beradab. Konfederasi buruh hampir sama dengan penagih hutang, memeras buruh dan juga memeras pengusaha. Omnibus Law ada kurang lebih 1244 pasal yang pada hakekatnya bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dari data BPS pengangguran sekitar 6-7 jutaan, Bagaimana Omnibus Law dapat melakukan usaha membuka lapangan pekerjaan", katanya.

Lanjutnya, Omnibus Law  tujuannya demi kesepakatan orang banyak. Niat Omnibus Law baik untuk  kesejahteraan buruh, namun Konfederasi yang membuat konflik. Mereka sebenarnya memeras buruh dan pengusaha. Mahasiswa jangan hanya ikut gerakan gerakan buruh saja tetapi tidak mengerti esensi dari Omnubus Law Cipta Kerja.

"Pengurus Konfederasi kalau gak bikin gaduh maka tidak dapat duit dari pihak pihak berkepntingan. Dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Perselisihan hubungan perburuhan. Mereka bukan lembaga pemerintah. Sepakat aturan buruh harus disederhanakan namun konfederasi juga harus dihilangkan karena menjadi sapi perahan mereka. Konfederasi isi pengurusnya mereka juga bukan buruh. Federasi Buruh menjadi barisan barisan politik dan tidak lagi menjadi pilar kesederhanaan. Setuju dengan Omnibus law karena ada monster monster (Civil Cociety/Konfederasi) yang ingin di cabut karena hanya memeras pengusaha dan memeras buruh", ujarnya.

"Mahasiswa kalau cinta dengan buruh, maka harus mendukung omnibus dengan catatan pasal pasal yang merugikan dikoreksi. Apabila ada gerakan gerakan mahasiswa yang mau membantu buruh sangat baik tapi jangan memeras buruh seperti Konfederasi.  Kita harus kawal omnibus law dengan pasal pasal yang krusial untuk kesejahteraan buruh. Omnibus law Cipta Kerja harus kita dukung. Bagaimana kita mengawal agar konfederasi tidak memeras buruh dan pengusaha dan juga tidak menjadikan buruh sebagai alat politik", tambahnya.

Rahmad Syarif, SH, MH, mengatakan Perpektif Relaitis Omnbus law dikaitkan dengan mahasiswa dan buruh. Saat ini mereka masih menolak atas omnibus law ini.Ada 2 Omnibus law Cipta apangan Kerja dan Perpajakan. Pemerintah meilihat bahwa 2045 Indonesia negara maju yang iklim ekonominya harus kuat sehingga harus dimulai dari sekarang salah satunya cara inisiasi Omnibus Law ini.

"Kalau dikaji lebih jauh sesui dengan visi misi presiden. Omnibus Law ada 2 memnadang upaya pemerintah membangun pemerintah. Indonesia ahun 45 merdeka korsel dua tahun setelah Indonesia. Korsel membangun Human Capital, Indonesia membangun SDA, sehingga bisa dilihat sekarang. Sehingga saat ini dilihat Korsel lebih maju dari Indonesia", jelasnya.

Ketika ingin maju harus keluar dari zona nyaman, namun susah di Indonesia ketika ada pembaharuan pasti ada gesekan gesekan. Omnibus Law  untuk Indonesia kedepan, jangan bermimpi kedepan mennjadi negara maju apabila tidak ingin melakukan perubahan perubahan, kalu upaya untuk memulainya banyak penolakan.

RUU Cipta Kerja misi Indonesia maju Indonesia emas, untuk mencapai itu untuk membangun investasi. Tetapi upaya untuk membangun kesana ada penolakan sehingga menghambat kedepan. Sehingga harus dibicarakan. RUU Ini sebagai gerbang awal membangun kekuatan perekonomian kita.

Upaya menciptakan lapangan pekerja dan meminimalisasi pengangguran harus kita dukung. Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan harus kita dukung sehingga Indonesia jadi negara yang kuat masyarakatnya  bisa menikmati kehidupan yang layak.

"Konfederasi hanya memainkan bargaining position bukan juga membela buruh padahal Omnibus law ini tujuannya untuk menciptakan tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguaran dengan upaya merealisasikan UU Cipta Kerja", pungkasnya.

DEKLARASI

ALIANSI MAHASISWA CIPUTAT  “MENDUKUNG  OMNIBUS LAW RUU CIPTA KERJA UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT “.

Deklarasi Forum Pemuda dan Mahasiswa Ciputat Bersatu  atas Omnibus Law RUU Cipta Kerja Untuk Kesejahteraan Masyarakat :

  1. Omnibus Law RUU Cipta Kerja saat ini sedang proses di DPR RI. Dinamika yang terjadi dimasyarakat banyaknya penolakan atas RUU Tersebut karena akan merugikan masyarakat/ buruh dimana hak haknya akan digadaikan dan hanya menguntungkan pihak investor.
  2. Banyaknya penolakan dikarenakan adanya berita hoaks dari pihak- pihak  berkepntingan yang tidak menginginkan Indonesia maju yang membuat  keadaan menjadi tidak baik di masyarakat.
  3. Padahal pemerintah membuat Omnibus Law RUU Cipta Kerja tujuannya adalah membuat  Undang - Undang yang berkesinambungan, berkaitan satu dengan lainnya dan memperbaiki aturan  yang telah kadaluwarsa, tumpang tindih regulasi dan   birokrasi yang ruwet adalah fungsi utama lahirnya RUU Cipta Kerja.
  4. Oleh karenanya atas dasar tersebut maka Kami Forum Pemuda dan Mahasiswa Ciputat Bersatu  menyatakan sikap mendukung Omnibus Law  RUU Cipta Kerja Untuk Kesejahteraan Masyarakat.  RUU Cipta Kerja yang dapat mengurangi pengangguran dan  ketersediaan lapangan pekerjaan yang luas dan banyak. Menjadi win win solutions antara Buruh/Pekerja, Pengusaha, dan  Pemerintah.
  5. Lupakan untuk melakukan hal hal yang tidak perlu,  berhenti mencaci, saatnya kita bersatu untuk Indonesia yang lebih baik. Indonesia yang sejahtera untuk masyarakatnya.