Gelar Razia Aktivitas Prostitusi, Polisi Amankan 10 Remaja

Polisi Amankan 10 Remaja
Polisi Amankan 10 Remaja

Bengkulutoday.com -  Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait adanya aktivitas prostitusi terselubung di Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (7/2/2019), Polsek Curup menggelar razia di beberapa lokasi yang kerap dijadikan tempat prostitusi terselubung.

Dari razia yang dilakukan di beberapa tempat, petugas berhasil mengamankan 10 orang remaja dari salah satu bedengan di kawasan Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur. Mirisnya para remaja yang berhasil diamankan tersebut rata-rata masih dibawah umur. “Razia yang kita lakukan malam ini (Kamis malam) merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dengan dugaan aksi prostitusi yang sudah meresahkan,” sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kapolsek Curup, Iptu Untoro SH Kamis malam.

Dalam razia yang mereka lakukan, Kapolsek mengaku pihaknya menyasar dua lokasi, lokasi pertama adalah di kawasan Gang TPU yang ada di Kelurahan Sukaraja yang sebelumnya sempat viral karena meresahkan warga. Namun ditempat yang Kamis siang sempat mereka datangi tersebut sudah tidak ada aktivitas lagi. “Mungkin karena siangnya sudah kita ingatkan, sehingga saat kita periksa memang sudah tidak ada lagi kegiatan,” terang Kapolsek.

Karena di kawasan TPU Sukaraja tak ada lagi kegiatan, kemudian razia dilanjutkan di kawasan Desa Air Meles Bawah, karena di kawasan tersebut, pihaknya mendapat informasi terkait adanya bedengan yang meresahkan warga. Setelah mereka datangi, ternyata benar adanya bahwa bedengan tersebut pihaknya menemukan 10 orang remaja putra-putri yang berkumpul di dalam beberapa kamar bedengan.

Dimana di dalam satu kamar petugas mendapati ada empat remaja yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Kemudian di kamar satu lagi petugas menemukan sepasang remaja, bahkan dalam razia tersebut beberapa pasang remaja sempat kabur namun berhasil mereka amankan.

Setelah dilakukan pendataan, para remaja yang diamankan tersebut adalah FS (17) warga Desa Suban Ayam, WG (22) dan AR (18) warga Kayu Manis., MA (20) dan RB (20) warga Desa Pal Batu serta JY (16) warga Desa Karang Jaya dan MZ (18) warga desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang.

Kemudian Kemudian AG (18), RK (20) dan AP (18) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Curup Timur.”Para remaja ini kita amankan, selain karena meresahkan warga, juga mereka masih berkumpul hingga larut malam,” sampai Kapolsek. Setelah dilakukan pendataan, kemudian pihak Polsek Curup memanggil para keluarga remaja tersebut dan mereka diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka, setelah itu ke-10 remaja tersebut baru diperbolehkan pulang kembali.

Dengan ditemukannya remaja yang kumpul-kumpul hingga larut malam bahkan ada yang berduaan di dalam kamar. Ia meminta peran serta orang tua untuk mengawasi anaknya. Kapolsek mengingatkan orang tua untuk tidak memberikan kebebasan anaknya salah satunya memantau jam pulang mereka terutama saat malam hari, jangan sampai karena terlalu bebas anak-anak Rejang Lebong terjerumus dalam kenakalan remaja atau hal-hal yang tidak diinginkan. [**]

NID Old
8414