Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Kepolisian Sektor Batik Nau melakukan aksi tegas dengan menyita puluhan knalpot tidak standar atau yang dikenal sebagai knalpot brong. Aksi tersebut dilakukan pada kegiatan Press Release yang di gelar pada hari Rabu pagi, (07/2/24), di depan Mako Polsek Batik Nau.
Kapolsek Batik Nau Iptu Deni Mashuri, S.H., beserta anggota dengan di Back Up oleh TNI turut andil dalam aksi ini. Tujuan dari penyitaan puluhan knalpot tidak standar adalah untuk memberikan efek jera bagi para pengguna knalpot brong.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Batik Nau Iptu Deni Mashuri, S.H., menyampaikan bahwa pada awal tahun 2024 ini, pihaknya telah berhasil menjaring puluhan pengguna knalpot tidak standar di Kecamatan Batik Nau. “Total knalpot brong yang dihancurkan hari ini sudah ada 21, dan kami mengambil tindakan karena knalpot tersebut tidak standar. Selain itu, kami juga memberikan teguran kepada pelanggar lainnya,” jelas Iptu Deni.
Dia menegaskan bahwa tidak hanya melakukan penyitaan, pihaknya juga memberikan syarat khusus bagi para pelaku pengguna knalpot tidak standar yang tertangkap dalam razia tersebut. Selain harus mengembalikan knalpot menjadi standar, aparat juga meminta pendampingan dari orang tua.
“Kami berharap upaya ini bisa memberikan efek jera bagi para pelaku, sehingga mereka tidak menggunakan lagi knalpot tidak standar di kemudian hari,” tegas Iptu Deni Mashuri, S.H.,
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa Polsek Batik Nau juga telah mendatangi para pedagang suku cadang untuk menghindari penjualan knalpot yang tidak standar.
“Kami juga memberikan sosialisasi kepada para penjual agar tidak menyediakan atau melayani knalpot yang tidak standar. Ini merupakan upaya kami untuk menekan penggunaan knalpot tidak standar di Kecamatan Batik Nau,” tambahnya.