Gelar Penyuluhan Hukum, Rutan Manna Jalin Kerjasama Dengan BNNK Bengkulu Selatan

rutan manna

MANNA - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna bekerja sama dengan BNNK Bengkulu Selatan menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi Wbp dan Tahanan Baru Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna, Selasa (15/10).

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna, Muhamad Nur, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari pemenuhan hak WBP untuk mendapatkan akses informasi. "Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada WBP tentang hak-hak mereka sebagai warga negara, serta membantu mereka memahami proses hukum yang mereka hadapi," kata Muhamad Nur.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak Debi Damhudi dari BNNK Bengkulu Selatan.

Para WBP antusias mengikuti kegiatan ini dan banyak yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber. "Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami jadi lebih paham tentang hak-hak kami dan bagaimana cara menyelesaikan masalah hukum yang kami hadapi," ujar salah seorang WBP.

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu upaya Rutan Kelas IIB Manna untuk memberikan pembinaan dan pendampingan hukum bagi WBP. Diharapkan dengan kegiatan ini, WBP dapat memahami hak-hak mereka dan dapat kembali ke masyarakat dengan baik setelah menjalani masa hukuman.