Gelar Paripurna DPRD Seluma, Bahas 3 Raperda Usulan Bupati

Paripura DPRD Seluma

Bengkulutoday.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten seluma menggelar rapat  Paripurna  dengan  agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati  seluma terkait Tiga Usulan Peraturan  Daerah (Perda)  bertempat diruang  rapat  DPRD Seluma pada senin pagi (07/06/2021)

Tiga raperda tersebut yakni, (1) Raperda tentang Covid 19, (2) Raperda nomor  8 tahun 2016 Tetang susunan perakat daera polisi pamong praja (Pol PP/Damkar (3) Raperda tentang penyertaan modal PT Bank Bengkulu.  Disisi lain Raperda yang  di setujui adalah Raperda nomor  8 tahun 2016 dengan catatan pemisahan satpol PP/damkar masih menugguh hasil dari biro hukum pemerintah provinsi  Bengkulu.

Suasana dalam ruang rapat di Gedung DPRD Kabupaten Seluma

“Sedang kan Raperda covid 19  cukup dengan Perbub Bupati atau peraturan kepala daerah, Kemudian Raperda untuk  penyertaan modal PT Bank Bengkulu belum bisa di lanjut kan karna pembahasan di komisi III DPRD Seluma belum selesai di audit dari tahun 2005 sampai 2020,Bahkan komisi III masih menunggu kajian ulang, masih menunggu hasil kesimpulan dari 6 praksi,Namun demikian hanya  satu yang  Raperda yang di setujui sedang kan dua Raperda lagi masih di tunda sembari menunggu kajian ulang dari masing-masing praksi DPRD Seluma” Hal ini di sampaikan ketua DPRD seluma Nofi  Erian Andesca,S.Sos

DPRD Seluma saat menandatangani kesepakatan raperda usulan dari Bupati Seluma

Rapat Paripurna  ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD ketua DPRD seluma Nofi  Erian Andesca,S.Sos di dampingi  Waka I Sugen Zonrio ,SH.Waka II Ulil Umidi ,M.SI.beserta wakil bupati Drs. Gustianto dan pihak eksekutif serta kepala dinas OPD kabupaten Seluma.

Dalam kesempatan itu, wakil Bupati kabupaten Seluma Drs, Gustianto menyampaikan, Ia berharap agar PT Bank Bengkulu  supaya menyelesaikan permasalahan dan melengkapi apa yang di butuhkan oleh pihak komisi III DPRD Kabupaten Seluma.

“Saya meminta supaya Bank Bengkulu melengkapi berkas, dan menindaklanjuti apa yang di butuhkan oleh pihak dewan, karena  audit dari tahun 2005 sampai 2020 demi terwujudnya visi Seluma melayani.  Dan juga kami memintak kepada Bank Bengkulu harus komperatif” Tutup Wabub seluma Gustianto, (Adv)