Gelar Cipkon, Polres Lebong Razia Tempat Karaoke

Razia Karaoke

Lebong, Bengkulutoday.com – Menjelang Pilkada 2020 mendatang, anggota Satgas Gakkum Ops Cipkon (Pekat) tingkatkan penjagaan dan keamanan. Dengan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Satgas Gakkum Ops Cipkon lakukan tindakan preventif di lokasi Karaoke VVF di Kelurahan Amen Kabupaten Lebong pada pada hari, Jum’at (04/09/2020) sekira pukul 00.40 WIB.


Giat Preventif kali ini dilakukan dengan sasaran, mengamankan dan menyita Miras (minuman keras), memeriksa Narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang dan berbahaya), memeriksa barang- barang bawaan yang tersimpan ditas maupun handphone. yang dibawah oleh pengunjung Karaoke VVF. Dan juga, mengamankan pasangan yang bukan merupakan suami istri sah, dengan memeriksa identitas terkait serta menyita alat kontrasepsi yang ditemukan.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Ichsan Nur S.IK  menjelaskan kepada awak media terus berusaha meningkatkan keamanan dan kenyamanan menjelang pilkada 2020 mendatang, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan cipkon melalui pemeriksaan di lokasi karaoke VVF.

“Giat preventif kali ini, kami tidak menemukan miras dilokasi karaoke VVF, tidak ditemukan juga sajam, Narkoba dan alat kontrasepsi serta barang berbahaya lainnya dilokasi. Namun kami menemukan satu pengunjung yang tidak memiliki KTP yang bekerja di Karaoke VVF,”ujar Beliau.


Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.I.K terus berharap keamanan dan kenyamanan dapat lebih ditingkatkan lagi, agar tidak ada kekacauan maupun kerusuhan yang akan ditemukan ketika terlaksananya Pilkada 2020 mendatang.
Adapun tindak lanjut yang akan terus dilaksanakan Satgas Gakkum Ops Cipkon adalah sebagai berikut:

Melakukan patroli secara hunting sistem secara continue (berkelanjutan), melakukan kring serse di Wilkum (Wilayah Hukum) oleh masing- masing personil Reskrim dan melakukan pembinaan serta koordinasi dengan jaringan informen.