Gelapkan Uang Nasabah KUR Rp 60 Juta, Pegawai Bank BRI Unit Betungan Berurusan dengan Polisi

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno

Bengkulutoday.com - Oknum Mantri Bank BRI Unit Betungan Kota Bengkulu inisial BGP (32) diamankan Ditreskrimum Polda Bengkulu karena diduga menggelapkan uang nasabah KUR. 

Peristiwa itu terjadi sekira tahun 2019. Adapun jumlah uang setoran nasabah yang digelapkan sekitar Rp 60 jutaan.

"Penggelapan uang setoran pelunasan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tersebut terjadi sekira tahun 2019. Jadi pas pergantian kepala unit melakukan evaluasi sistem kinerja pegawai BRI, dari hasil evaluasi yang dilakukan ditemukan banyaknya tunggakan pembayaran kredit dari nasabah yang menjadi binaan," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Senin (29/3/2021).

Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, modus yang digunakan oleh terduga pelaku dalam melakukan aksinya yakni dengan cara menerima uang untuk pelunasan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari beberapa nasabah yang merupakan nasabah binaannya dan sebagai tanda bukti penerimaan setoran tersebut terduga pelaku memberikan bukti slip setoran pelunasan yang di dalamnya terdapat tanda tangan nasabah.

Dalam slip setoran tersebut berisi nominal pelunasan dan juga paraf terduga pelaku, setelah para nasabah menyerahkan uang pelunasan kredit selanjutnya mengembalikan dokumen yang menjadi agunan / jaminan dalam kredit tersebut.

Akan tetapi uang pelunasan pembayaran kredit tersebut yang telah di serahkan oleh para nasabah tersebut tidak disetorkan / diserahkan ke Bank BRI Unit Betungan melainkan di pergunakan untuk kepentingan pribadi.

Sedangkan itu sepengetahuan para nasabah kewajiban bayar atas kredit di Bank BRI Unit Betungan dianggap selesai dengan adanya bukti berupa slip setoran dan telah menerima kembali agunan yang menjadi jaminan kredit.

"Terduga pelaku kami jerat dengan pasal 49 Ayat ( 1 ) huruf b dan/atau pasal 49 Ayat (2) huruf b UU RI No 10 tahun 1998 tentang perubahan UU RI No 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan," terang Kabid Humas Polda Bengkulu.