Gegara Ganja, Pemuda Kebun Dahri Ditangkap Polisi

BB yang diamankan petugas

Bengkulutoday.com - Seorang pria berinisial YL (37) warga Kebun Dahri Kota Bengkulu diamankan Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos M.H ketika di konfirmasi, Minggu (25/07/2021) membenarkan penangkapan tersangka YL.

"Terduga pelaku kami tangkap hari, Kamis tanggal 22 Juli 2021 sekitar pukul 19.00 WIB di Kebun Dahri Kota Bengkulu,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Bengkulu, penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika gol.I jenis Ganja di jl. Alfurqon Rt. 05 Rt. 01 Kelurahan Kebun Dahri Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya anggota subdit 1 melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui identitas pelaku. Setelah berhasil mengetahui identitas tersangka, personil Subdit I Ditresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka YL.

"Setelah kami tangkap kemudian dilakukan penggeledahan dan di temukan 1 paket narkotika gol.1 jenis ganja di dalam kotak rokok Surya di bungkus kertas putih di letakkan di atas meja,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui Barang haram tersebut didapatkan dari pelaku lainnya yang saat ini dalam pengejaran personel Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

”Barang bukti yang berhasil kami sita diantaranya 1 (satu) paket yang di duga narkotika gol. I jenis Ganja di dalam kotak rokok Surya di bungkus kertas putih, serta 1 (Satu) unit HP Android warna Gold merek Xiomi,” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.