Gapki Bengkulu Dorong Perusahaan dan Masyarakat Miliki Sertifikat ISPO

Sosialisasi dan klinik ISPO

Bengkulutoday.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH) Provinsi Bengkulu bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) cabang Bengkulu mendorong sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dalam pengelolaan industri sawit di daerah melalui sosialisasi dan klinik ISPO, Rabu (29/01/2020), di Hotel Santika Bengkulu.

Ketua Gapki Cabang Bengkulu, John Irwansyah Siregar mengatakan, pihaknya masih terus berupaya mendorong anggota Gapki agar bisa mengantongi ISPO di tahun 2020 ini. 

"Kita harapkan semua anggota Gapki Cabang Bengkulu sudah mengantongi sertifikat ISPO," kata John.

John juga berharap tidak hanya perusahaan yang tergabung dengan Gapki saja yang harus memiliki sertifikat ISPO, akan tetapi seluruh masyarakat yang memiliki perkebunan kelapa sawit juga diwajibkan memiliki sertifikat ISPO. 

Pasalnya sebanyak 63,9 persen atau 241.083 hektar (ha) lahan perkebunan kelapa sawit di Bengkulu dimiliki oleh masyarakat. Sementara seluas 134.698 ha atau 35,7 persen dimiliki oleh perusahaan swasta dan sisanya sebesar 0,34 persen dimiliki oleh perusahaan milik negara.

"Melihat data tersebut artinya masyarakat yang memiliki perkebunan sawit di Bengkulu menjadi target utama Gapki dan Pemerintah untuk mensertifikasi ISPO di daerah. Tapi untuk saat ini kita fokus ke anggota Gapki dulu agar bisa 100 persen ISPO," tuturnya.

Jhon

Selain untuk mengajak perusahaan agar mau memproses sertifikasi ISPO, John bilang bahwa dengan upaya tersebut, pihaknya juga bisa mengetahui apa yang menjadi kesulitan perusahaan dalam mendapatkan sertifikasi ISPO.

"Kita adakan sosialisasi, bahas manfaat sertifikasi. Kita data, kita petakan, apa kesulitannya kalau mau sertifikasi ISPO," jelasnya.

Pasalnya baru 5 perusahaan yang tergabung di Gapki Cabang Bengkulu yang mengantongi sertifikat ISPO. Kelima perusahaan tersebut diantaranya PT Agromuko, PT Bio Nusantara Teknologi, PT Daria Darma Pratama, PT Agrisinal, PT Sandabi Indah Lestari. Ditambah satu perusahaan non Gapki yaitu PT Alno.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Ir Ricky Gunarwan mengatakan, sertifikasi ISPO menjadi salah satu isu yang disoroti oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

Pada kesempatan itu, Ia mengajak stakeholder kelapa sawit untuk bisa menangkal kampanye negatif tentang kelapa sawit Indonesia. Menurutnya, langkah yang perlu dilakukan ialah dengan merealisasikan sertifikasi ISPO. Ia berharap, ISPO ini bisa menunjukkan keseriusan stakeholders industri sawit terhadap pengelolaan yang terstandar dan berkelanjutan. Melalui ISPO ini, data mengenai perkebunan dan pengelolaan kelapa sawit bisa terverifikasi.

"Melalui sertifikasi ISPO diharapkan mengurangi kesan negatif tentang kelapa sawit Indonesia," sampainya.

Sebagai informasi, melalui sertifikasi ISPO ini, perusahaan akan terstandar dalam legalitas usaha perkebunan, manajemen perkebunan, perlindungan terhadap pemanfaatan hutan dan lahan gambut, tanggung jawab terhadap pekerja, pemberdayaan masyarakat, serta memastikan pengelolaan usaha dan lingkungan secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Gapki Pusat, Nurlela Desy menegaskan, Gapki akan memberikan dorongan terhadap pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan. Oleh karena itu, Gapki mendorong seluruh perusahaan untuk mengantongi sertifikasi ISPO untuk perkebunan sawit yang dikelola petani swadaya. 

"Kita akan dorong seluruh perusahaan perkebunan sawit agar ISPO," tutupnya.

Pewarta : Bisri Mustofa