Gaji Tenaga Non-PNS dibawah Rp 5 Juta di Bengkulu Utara, Akan Terima Subsidi Tambahan

Apel Gabungan

Bengkulutoday.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara melakukan Apel Gabungan yang dipimpin Sekda Bengkulu Utara Dr Haryadi S.Pd MM M.Si  terkait  mensosialiasikan  tindak lanjut atas Surat Telegram Dirjen Keuangan Kemendagri tentang bantuan yang akan diberikan kepada tenaga Non-PNS yang memiliki gaji dibawah 5 Juta, Kamis (24/9/2020).

Bertempat di Lapangan Kantor Bupati Bengkulu Utara, oleh Sekretaris Daerah Dr Haryadi S.Pd M.M M.Si menyampaikan bahwasanya dengan Kerja keras Bupati dan Segenap usaha Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara kita mengharapkan di hadapan seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten untuk memastikan seluruhnya tanpa terkecuali sebanyak 4.760 Pegawai Non-PNS di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara ini, agar semua terdata dan dapat menerima bantuan tersebut.

“Sesuai arahan yang telah disampaikan melalui database yang dimana sebelumnya kemaren telah disampaikan, dan dengan ini harapannya semua dapat terbantu dengan besaran yang sudah di tentukan sebelumnya,”jelas Sekda Bengkulu Utara.

Disampaikannya lebih lanjut, Apel Gabungan ini bertujuan agar semua mengetahui dan bersifat Transparan sehingga semua dapat mengetahui besaran bantuan yang akan di berikan kepada tenaga Non-PNS yang memiliki gaji dibawah 5 Juta.(MC Bengkulu  Utara/Rh/DC).