Gadis Pelajar 14 Tahun Disetubuhi, 4 Pria dan 1 Wanita Diamankan Polres Kepahiang

Petugas mengamankan terduga pelaku

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Seorang gadis yang masih pelajar berusia 14 tahun, mengaku menjadi korban pencabulan dan persetubuhan. Gadis warga Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong tersebut mengaku disetubuhi dalam keadaan tidak sadar, diduga korban sebelumnya dicekoki dengan pil oleh terduga pelaku.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman S.IK M.AP melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau S.IK MH mengatakan, terduga pelaku yang berjumlah 4 orang pria saat ini sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Kepahiang.

"Tempat kejadiannya di salah satu desa di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, pelapor adalah saudara korban, dan terduga pelaku sudah berhasil kita amankan," kata Kasat Reskrim.

Peristiwa bermula pada Jumat 25 Desember 2020 lalu, saat itu pelapor sedang mencari korban namun tidak berhasil bertemu. Kemudian, pelapor kembali melakukan pencarian pada keesokan harinya dan berhasil bertemu dengan korban. 

"Korban kemudian bercerita kepada pelapor bahwa dia baru menjadi korban pencabulan dan persetubuhan, pengakuan korban, dia diberi obat sejenis pil sehingga tidak sadarkan diri. Saat tidak sadarkan diri itulah korban disetubuhi oleh terduga pelaku," jelas Kasat.

Kemudian, imbuh Kasat, saat korban tersadar, dia melihat celana dalamnya sudah terlepas sebatas lutut. Tak hanya itu, korban juga mengaku mengalami sakit dibagian kemaluannya. 

"Mendengar cerita korban, pelapor tidak senang dan melapor ke Polres Kepahiang," jelas Kasat. 

Mendapati laporan itu, petugas Reskrim Polres Kepahiang bersama Unit PPA dan Anggota Buser Elang Juvi kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pada Selasa (29/12/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

"3 pria terduga pelaku diamankan di kediamannya, dan 1 lagi pria terduga pelaku diamankan saat sedang memancing. Selain itu, kami juga menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai mucikari," beber Kasat Reskrim.

Empat pria yang diamankan tersebut adalah MN (16), pelajar warga Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong, kemudian Lu (20), warga Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, Mo (18), warga Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang dan In (42), warga Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang. Sementara seorang lagi yakni perempuan yang diduga mucikari adalah Li (17), warga Kecamatan Ujang Mas Kabupaten Kepahiang.