Gadis 14 Tahun Digilir 5 Remaja

Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra

Lebong, Bengkulutoday.com - Lima remaja pria berumur kisaran 17 hingga 20 tahun di Kabupaten Lebong diamankan petugas Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebong karena diduga melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan dengan korban seorang gadis umur 14 tahun. Kelima remaja itu, empat diantaranya warga Kecamatan Lebong Utara dan satu lainnya warga Kecamatan Uram Jaya. 

Peristiwa pencabulan dan persetubuhan itu dilaporkan oleh ibu korban setelah mendengar keterangan dari korban.

Bermula saat itu, korban sedang nonton konser dangdut ke salah satu lapangan di Kecamatan Lebong Utara. Kemudian, korban bertemu dengan salah satu terduga pelaku untuk meminta bantuan mencari keluarganya di sekitar lokasi konser dangdut. Namun pencarian tidak membuahkan hasil dan akhirnya, korban meminta terduga pelaku untuk mengantarnya pulang ke rumah. Terduga pelaku tidak menyanggupi permintaan korban karena takut dimarah oleh orang tua korban.

Tidak berapa lama, datanglah empat orang terduga pelaku lainnya yang menghampir korban. Kemudian, kelima terduga pelaku membawa korban ke pondok di sebuah desa. Setiba di pondok, korban kemudian dicabuli dan disetubuhi secara bergilir oleh kelima terduga pelaku.

Tak hanya sampai disitu, usai mencabuli korban di pondok, salah satu terduga pelaku masih mengulanginya di salah satu sekolah. Hingga kemudian, korban dibawa menginap ke rumah salah satu terduga pelaku.

Peristiwa pencabulan itu kemudian oleh korban diceritakan kepada ibunya yang membuat keluarga tidak terima lantas melapor ke Polsek Lebong Utara.

Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lebong Ipda Awatharie Kusumadewi mengatakan, kelima pria terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Untuk mempercepat proses perkara, polisi telah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Lebong. 

"Kasusnya kami tangani di unit PPA, berkas SPDP juga telah dikirim ke Kejari," kata Awatharie Kusumadewi, Selasa (6/8/2019).

(WS)