Gabungan LSM Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Bupati Lebong

Demo
Demo

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com – Setelah sebelumnya LSM LIPUTAN melaporkan Bupati Lebong terkait dugaan korupsi dana bansos 2014 senilai Rp 4.218.000.000, kini giliran Gabungan Ormas dan LSM Bersatu (GOLBE) yang mendesak Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk menuntaskan kasus dana deposito ABPD Kabupaten Lebong tahun 2014-2015 senilai Rp 80 miliar. GOLBE juga mendesak Kejati mengusut dana ABPD Lebong tahun 2015 yang digunakan unuk instansi vertikal serta dana rutin jalan dan jembatan Provinsi Bengkulu tahun 2014-2015 yakni kegiatan tebas layar dan tambal sulam di Lebong.

Selain itu GOLBE meminta Kejati mengusut dana rutin rumah dinah Bupati Bengkulu Tengah selama empat tahun berturut-turut, kasus dugaan korupsi aset Kepahiang Rp2,6 miliar, dugaan korupsi dana tak terduga di rejang lebong tahun 2011 senilai Rp 2,4 miliar. Sejumlah persoalan dugaan korupsi dirilis GOLBE dalam 18 tuntutan yang disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Penyampaian aspirasi GOLBE di Kejati dikawal puluhan aparat Polres Bengkulu. Puluhan massa GOLBE membentang spanduk dan beberapa karton dipimpin korlap aksi Rustam Efendi. Dalam tulisan di karton, GOLBE meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dicopot karena dinilai tidak becus menuntaskan kasus korupsi. (Ar)

NID Old
860