Ridwan Mukti dan Istrinya divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 2 bulan kurungan. Khusus untuk Ridwan Mukti, hak politiknya dicabut selama 2 tahun sesudah menjalani hukuman. Atas putusan tersebut, penasehat hukum RM dan Jaksa KPK menyatakan masih pikir-pikir.
(Foto : Rori dan Angga)
NID Old
3858