FGD dan Sosialisasi RUU Omnibus Law

FGD dan Sosialisasi RUU Omnibus Law

Bengkulutoday.com - Dalam rangka mensosialisasikan draft RUU Omnibus Law ke masyarakat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu melakukan diskusi dan sosialisasi kepada kelompok buruh, pelaku UMKM, pelaku usaha dan aktivis lingkungan, pada kamis 20 Februari 2020 di Hotel Santika Kota Bengkulu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Sudoto mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Pusat telah menyusun RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, sehingga perlu masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan RUU tersebut. 

Lanjut Sudoto, hasil dari diskusi dan analisa serta pandangan berbagai pihak tersebut, akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat sebagai masukan dan saran tindak lanjut yang mana rapat tersebut akan berlangsung pada hari ini di Jakarta. 

RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dapat memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat terutama pihak pekerja/buruh dan pelaku investasi tutup Sudoto.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Sudoto, dan dihadiri oleh Ahli Hukum Unib, Chandra Irawan, Ahli Ekonomi Unib, M.Rusdi, Perwakilan dari Dinas Penanaman Modal PTSP, Herlina, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu, Erdiwan, Ketua KSPSI Provinsi Bengkulu, Aizan, Komisaris PT Kusuma Raya Utama, Broto Suseno, Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu, Dedi Zulmi, Ketua KSPSI Kab Bengkulu Tengah, Haulan Ismadi, Sekretaris KSPSI Kota Bengkulu, Merlian Sori, Ketua FSPMI Provinsi Bengkulu, Ruslan Effendi, GM Gerai 212 Mart Bengkulu, Yonki Kurniawan, Perwakilan Alfamart, Yudi, Ketua PSPPP Kab Bengkulu Utara, Mulyadi.