Evaluasi Kinerja, Kapolda Bengkulu Minta Jajaran Tingkatkan Penyelesaian Perkara di 2020

press conference akhir tahun Polda Bengkulu

Bengkulutoday.com - Press Conference Akhir Tahun 2019, selain menyampaikan penyelamatan uang negara sebesar 3,1 milyar rupiah, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Supratman, MH., mengungkapkan adanya pekerjaan rumah (PR) yang harus dilaksanakan Polda Bengkulu dan jajarannya pada Tahun 2020 mendatang. 

Dijelaskan Kapolda Bengkulu, beberapa PR yang harus diselesaikan tersebut di antaranya mengenai peningkatan penyelesaian perkara. 

"Sepanjang Tahun 2019 ini, jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tercatat sebanyak 3.427 kasus. Memang, jika dibandingkan Tahun 2018 sebanyak 3.901 atau turun sebanyak 474 kasus atau di kisaran 12 persen," ujar Supratman, Senin (30/12/2019).

Namun penurunan jumlah kasus yang ditangani itu, tak seiring dengan jumlah penyelesaian perkara yakni jika pada tahun 2018 lalu sebanyak 3.062 kasus menjadi 2.492 kasus atau turun sebesar 570 kasus atau sebesar 19 persen.

“Untuk penyelesaian perkara ini akan menjadi bahan evaluasi kita nanti kedepannya. Ini menjadi PR bagi kita. Saya harap 2020 mendatang penyelesaian ditingkatkan,” tegas Kapolda Supratman.