Era UJH, Keterbukaan Informasi Lebih Transparan dibanding Era Ridwan Mukti

Rapat Koordinasi dan Supervisi
Rapat Koordinasi dan Supervisi

Kota Bengkulu, Bengkulutioday.com - Era kepemimpinan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dinilai lebih transparan dibanding era kepempimpinan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Indikatornya dinilai dari transparansi informasi publik. "Tahun 2015, kami bisa mengakses DPA, RKA dan LRA Pemda Provinsi, tapi tahun 2016 tidak bisa lagi," kata ketua LSM Asosiasi Petani Indonesia (AIPI), Amran Edi,  Rabu (3/8/2016).

Padahal menurut Amran, dokumen atau informasi Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) , Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Laporan Realisasi Anggaran (LRA) adalah informasi yang harus disediakan oleh Pemprov secara berkala. Untuk tahun 2015, dokumen RKA, DPA dan LRA dapat diakses di http://www.birokeuangan.bengkuluprov.go.id/ . Namun sejak tahun 2016, RKA dan DPA tahun 2016 tidak lagi ditampilkan. 

Menurut Amran, informasi terkait anggaran daerah sangat penting diketahui oleh publik, dampaknya adalah masyarakat tahu untuk apa digunakan APBD Provinsi Bengkulu setiap tahunnya. 

Semangat membuka RKA-DIPA merujuk pada keterbukaan informasi Badan Publik berangkat dari Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Berdasarkan pasal 9 UU KIP, Badan Publik diamanatkan untuk mengumumkan informasi publik secara berkala, baik itu informasi yang berkaitan dengan Badan Publik, kegiatan dan kinerja Badan Publik maupun laporan keuangan.

Secara lebih terperinci, lanjutnya, ketentuan pasal 9 tersebut diatur di dalam pasal 11 Peraturan Komisi Informasi Pusat (Perki) No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Apalagi, RKA-DPA merupakan dokumen anggaran yang menjadi dasar setiap Badan Publik untuk melaksanakan setiap program dan kegiatanan, sehingga harus ada transparansi dan publik berhak untuk mengetahui.

"Pasal 23 Ayat 1 UU KIP serta peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan negara menyatakan bahwa asas pengelolaan keuangan negara adalah keterbukaan," kata Amran.

Untuk diketahui, Gubernur Bengkulu mengadakan rapat koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di aula serba guna Pemda Provinsi, Rabu (3/8/2016) dengan menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta pihak terkait lainnya. Salah satu tujuan kegiatan tersebut adalah mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan daerah berbasis elektronik. (Lj)

NID Old
258