Curup - Lapas Curup Lakukan Penyerahan Empat Orang Anak Kepada Petugas Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Untuk Dibawa Ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II B Bengkulu, Jumat (17/01).
Pagi ini bertempat di ruang registrasi LP Kelas IIA Curup dilakukan serah terima empat orang anak dari LP Curup kepada petugas Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Serah terima dilakukan untuk melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Curup.
Selanjutnya anak dibawa ke Lembaga pembinaan Khusus Anak Kelas II B Bengkulu. Kegiatan berjalan dengan lancar.