Empat Pria Satu Desa Pesta Sabu Diamankan Polres Mukomuko

Sat Res Narkoba saat menggelar Konfenresi Pers

Bengkulutoday.com, – Ungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Satuan Reserse Narkoba Polres Mukomuko Polda Bengkulu pada Senin (26/10/2020) dini hari berhasil mengamankan 4 (empat) pria warga Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

“Bermula dari adanya informasi masyarakat yang merasa curiga, kemudian menindaklanjuti laporan tersebut kita langsung menurunkan Tim Gabungan Polres dan Polsek Mukomuko Selatan untuk melakukan tindakan penyelidikan,” kata Kabag OPS Polres Mukomuko Kompol Hasbi didampingi Kasat Res Narkoba IPTU Teguh Budiyanto, SE saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mukomuko, Jumat (30/10/2020).


Empat orang terduga pelaku yakni OF alias Na (21), AI alias Ac (22), Sa (22) dan Ya (35). Terduga pelaku diamankan saat sedang pesta atau menggunakan narkotika jenis sabu secara bersama-sama dibelakang Rumah Desa Sibak Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko.


Dari kegiatan ini, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 10 Paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik ‎bening, ‎1 Unit timbangan elektrik, 1 Unit alat hisap sabu, ‎5 bungkus besar plastik klip, ‎2 Buah kotak senter, ‎1 Unit HP merk OPPO F9, ‎2 Unit HP Merk Samsung, 1 Unit HP merk Nokia, ‎1 Bungkus cottonbud (Digunakan untuk bersih kaca pirek).


Juga diamankan 1 Unit Kotak yang berisi 5 Buah kaca Pirek, 2 Plastik Klip, 1 Buah Gunting, 1 Buah Pisau, 4 Lembar uang kertas pecahan Rp 50.000,-, 2 Lembar catatan Transaksi Narkoba, 1 Paket Sedang Narkoba jenis Sabu, ‎1 Buah pipet Aqua dan ‎1 buah korek Api yang saat ini bersama para terduga pelaku telah diamankan di Polres Mukomuko untuk dilakukan proses lebih lanjut.