Duit Rp 400 Juta Digelapkan, Warga Bengkulu Tengah Diamankan

Tersangka diamankan petugas

Bengkulutoday.com - Diduga menggelapkan uang milik PT Sriwijaya Andalas Prima, Ts (35), warga Kabupaten Bengkulu Tengah diamankan penyidik  Subdit Kamneg Direktorat Reskrim Umum Polda Bengkulu. Dalam laporannya, korban PT Sriwijaya Andalas Prima mengaku mengalami kerugian Rp 400 juta akibat digelapkan oleh Ts.

Saat ini, Ts telah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut di Polda Bengkulu. Ts diamankan oleh petugas pada Jumat (17/1/2020). "Ya, sudah kita amankan. Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan," terang Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan melalui Kasubdit Kamneg, AKBP Khaerudin.

Ts dijemput petugas di kediamannya di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

"Dari hasil pemeriksaan, ts sudah mengakui perbuatannya. Telah melakukan penggelapan uang perusahaan tersebut," sampai Khaerudin. Khaerudin menambahkan di PT Sriwijaya Andalas Prima, Ts menjabat sebagai marketing. Dari audit perusahaan ditemukan selisih atas setoran yang disetorkan ts dengan total material yang dikeluarkan oleh perusahaan yang selisihnya mencapai ratusan juta.

 "Berdasarkan audit inilah perbuatan Ts ini terbongkar, yang akhirnya oleh perusahaan dilaporkan ke kita," jelas Khaerudin. (Brm)