Dugaan Korupsi DD Rp 1.1 Miliar, Penyidik Kejari Bengkulu Selatan Geledah Kantor Desa Kuripan

Kejari Bengkulu Selatan geledah kantor Desa Kuripan

Bengkulutoday.com – Atas laporan dugaan  korupsi Dana Desa, Rabu (15/10/19) sekitar pukul 10.00 wib, Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Desa Kuripan Kecamatan Bunga Mas. Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Marjek Rapilo SH, didampingi Kasi Intel Riky Musrizah MH, dan beberapa petugas penyidik Kejari Bengkulu Selatan lainnya.

Dalam penggeledahan ini beberapa berkas yang dianggap penting dalam proses penyidikan di bawa ke Kantor Jaksa untuk dipelajari lebih lanjut. Pantauan media ini langsung di lokasi penggeledahan, tidak terkecuali semua almari, rak buku dan laci meja yang berada di kantor desa dibuka dan di periksa penyidik jaksa. Semua berkas dibaca dan yang dianggap penting guna untuk proses penyidikan disita.

“Penggeledahan ini proses tindaklanjut penyelidikan atas laporan masyarakat adanya dugaan korupsi Dana Desa Tahun 2016,” kata Kasi Pidsus Kejari Marjek Ravilo SH didampingi Kasi Intel Rikiy Musrizah.

Disampaikan Marjek, total anggaran dana desa (DD) Kuripan pada Tahun 2016 tersebut berkisar Rp 1,1 milyar. Untuk kegiatan fisik sebanyak 2 item kegiatan, yaitu pembangunan jalan dan pembangunan siring atau drainase.

“Untuk dana masing-masing per item kegiatan ini belum tahu berapa, nanti kita pelajari dahulu,” ungkap Rapilo.

"Belum ada tersangka dalam kasus ini sambung Marjek Rapilo, setelah mempelajari berkas yang disita ini nanti, dalam waktu dekat akan kita tetapkan tersangkanya," pungkasnya.

Dari hasil penggeledahan, 1 koper berkas disita dari Kantor Desa dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah kepala desa. Di rumah Kades 1 buku catatan keuangan disita. Kemudian para penyidik Kejaksaan Negeri Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini melanjutkan penggeledahan ke kantor BPKAD Bengkulu Selatan, di kantor yang berlamat di Jalan Raya Padang Panjang Kota Manna ini penyidik menyita 1 berkas SP2D pencairan Dana Desa. Penggeledahan ini di back up petugas Sabhara Polres Bengkulu Selatan. (fong)