Dugaan Gratifikasi Pernikahan Putri Mantan Gubernur Bengkulu Diusut Polda

Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti

Bengkulutoday.com - Mengawali tahun 2019, Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu mulai melakukan pengusutan kasus dugaan gratifikasi pesta pernikahan putri mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang berlangsung pada 2016 lalu.

Informasi sementara yang dihimpun media ini, gratifikasi itu diduga berasal dari pemotongan insentif upah pungut pajak di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu.

Dilansir dari Rakyatbengkulu.com, Rabu (23/1/2019), Rofiq Sumantri, salah seorang ASN Pemprov Bengkulu yang pernah bertugas melakukan pemungutan pajak mengaku telah diperiksa penyidik Polda terkait kasus itu. Diterangkan Rofiq Sumantri, dirinya mengaku pernah mendengar adanya informasi pada Bulan Desember 2016 lalu, ada pemotongan upah pungut Rp 5 juta per orang dari setiap pejabat eselon III dan sejumlah kepala UPP kabupaten se Provinsi Bengkulu.

Pemotongan itu, diduga dilakukan oleh oknum inisial AM, PPL dan DBH atas perintah atasannya, yakni Plt Kepala BPKD Provinsi Bengkulu. Dari hasil pemotongan itu, kemudian diberikan sebagai kado untuk pesta pernikahan putri mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

Rofiq juga menyebut sejumlah pejabat yang memberikan sumbangan akan dijanjikan tetap pada jabatannya, namun saat terjadi mutasi, beberapa pejabat justru nonjob. Sementara hasil dari pemotongan upah pungut itu mencapai Rp 52 juta. 

Pihak Polda Bengkulu melalui Dir Reskrimsus Kombes Tarmizi belum mau memberikan keterangan rinci, mengingat, kasus itu masih dalam penyelidikan. [Bram]

NID Old
8158