Dugaaan Penipuan Uang 650 Juta, Cabup Dewi Sartika Resmi Dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan

kuasa hukum A Yamin SH MH Bersama klienya Yeyen Jimas

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com – Setelah dilakukan somasi beberapa waktu lalu oleh A Yamin SH MH kuasa hukum Yeyen Jimas tidak juga diindahkan akhirnya Yeyen secara resmi malaporkan calon Bupati Bengkulu Selatan nomor 4 yakni Hj Dewi Sartika (Rika Yohan) atas sangkaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, Senin (7/12/2020).

Dikatakan kuasa hukum Yeyen yaitu A Yamin SH MH bahwa pihaknya telah melaporkan resmi Hj Dewi Sartika ke Satreskrim Polres Bengkulu Selatan terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 650 juta yang ditransfer kliennya ke rekening atas nama Dewi Sartika.

“Hari ini saya mendampingi klien kami Yeyen Permayanti atau yang sering dipanggil Yeyen Jimas ke Polres Bengkulu Selatan untuk melaporkan Ibu Hj Dewi Sartika secara resmi dalam sangkaan pasal penipuan dan penggelapan uang sebesar 650 juta rupiah,” ungkap A Yamin SH MH Kuasa Hukum Yeyen Jimas.

Sambung A Yamin SH MH, sebelumnya bahwa kliennya ini tidak ingin permasalahan ini panjang, namun karena bebagai upaya sudah dilakukan baik secara kekeluargaan dan setelah dilakukan somasi sebanyak dua kali tetap juga tidak diindahkan sehingga Yeyen Jimas pun akhirnya melakukan upaya hukum dengan resmi melaporkan calon Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan nomor 4 yakni Dewi Sartika ke Polres Bengkulu Selatan.

“Bukti transfer semua lengkap dan semua bukti sudah kami serahkan ke penyidik Untuk kebenarannya nanti biarlah penyidik yang menentukan,” tutup A Yamin SH MH. (Fong)