Bengkulu – Momen Hari Raya Idul fitri 1446 H menjadi hari penuh kebahagiaan bagi dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bengkulu. Keduanya resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan Remisi Khusus (RK) II hari raya Idul fitri tahun ini.
Remisi Khusus Idul fitri diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana. Pemberian remisi ini telah melalui proses seleksi dan penilaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa remisi ini merupakan hak bagi narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif. “Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada para narapidana yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa hukuman. Bagi dua WBP yang mendapatkan RK II, mereka langsung bebas dan dapat kembali berkumpul dengan keluarga di hari yang penuh berkah ini,” ujar Yulian.
Penyerahan remisi secara simbolis telah dilaksanakan beberapa Waktu lalu bertepatan dengan penyerahan remisi nyepi 2025. Selain dua WBP yang bebas, beberapa narapidana lain juga mendapatkan pengurangan masa hukuman melalui RK I. Remisi ini diberikan dengan besaran yang bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan, tergantung pada lama pidana yang telah dijalani serta penilaian terhadap perilaku mereka selama di rutan. Tercatat sebanyak 124 narapidana memperoleh remisi idul fitri tahun ini.
Lebih lanjut Yulian juga menjelaskan, pemberian remisi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya pembinaan terhadap para narapidana agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang baik setelah bebas nanti. Yulian juga berharap remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.
"Dengan kebebasan yang diberikan kepada dua WBP tersebut, diharapkan mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan berkontribusi positif di lingkungan mereka masing-masing," pungkas Yulian.