Dua Tersangka Susul Andi Roslinsyah Di Rutan Malabero

Dua tersangka ditahan Kejati Bengkulu
Dua tersangka ditahan Kejati Bengkulu

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Dua tersangka dugaan korupsi proyek pemukiman kumuh di Kota Bengkulu tahun 2015 menyusul Andi Roslinsyah dan dua tersangka lainnya di Rutan Malabero. Kejati Bengkulu melakukan penahanan terhadap keduanya di Rutan Malabero, Kamis (10/8/2017). 

Dua tersangka yang ditahan tersebut adalah konsultan pengawas Indra Syafri dan Ahmad Ansyori selaku pengawas .

Kajati Bengkulu Baginda Polin Lumban Gaol melalui Kasi Penkum Ahmad Fuadi menerangka sebelumnya Kejati telah menahan tiga tersangka, hari ini bertambah lagi dua tersangka yang ditahan di Rutan Malabero. Sebelumnya tiga tersangka telah ditahan yakni Andi Roslinsyah, Arbani dan Rosmen. (Rori Oktriyansah)

NID Old
2997