Dua Pasangan Bukan Suami Istri Kena Razia di Hotel

Operasi Yustisi Satpol PP Rejang Lebong

Rejang Lebong, Bengkulutoday.com - Dua pasangan bukan suami istri kedapatan sedang berduaan di hotel kawasan jalan lintas Curup-Lubuk Linggau, Kabupaten Rejang Lebong. Mereka terjaring razia operasi Yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP Rejang Lebong pada Sabtu 19 Mei 2019 malam.

Dua pasangan itu adalah 
SF (39), pria asal Kecamatan Sindang Beliti Ulu dan H (25), wanita asal Kecamatan Bermani Ulu. Mengaku sepasang kekasih, pasangan ini kepergok Satpol PP sedang berduaan di dalam kamar hotel.

Sedangkan pasangan satu lagi adalah YD (25), pria asal Kecamatan Curup bersama DN (23), wanita asal Kecamatan Curup Timur. Pasangan ini juga kepergok Satpol PP di dalam kamar hotel. Dari dalam kamar pasangan ini, Satpol PP menemukan minuman jenis Arak yang sudah di oplos dengan minuman energi. Pasangan ini awalnya mengaku sebagai suami istri, namun setelah diinterograsi, ternyata keduanya bukan suami istri.

Syamsir, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Rejang Lebong mengatakan, operasi dilakukan baru sebatas sosialisasi, mendata dan memberikan teguran kepada masyarakat.

Hal itu dilakukan untuk menjaga situasi kondusif selama bulan Ramadan. 

Operasi malam itu dimulai pukul 22.30 hingga 01.00 WIB dan menyasar sejumlah tempat hiburan di kawasan Kota Curup. Petugas Satpol PP juga dibantu oleh aparat Kepolisian dan Denpom.

"Kegiatan ini sesuai intruksi bupati guna menjaga kesucian bulan Ramadan, terutama agar warga tidak melanggar norma agama," kata Syamsir.

Baca sumber artikel di Gerbangbengkulu.comOperasi Yustisi POl PP Rejang Lebong Ciduk Dua Pasangan Tanpa Ikatan di Hotel