Dua Napi Baru Bebas Berulah Lagi Ditangkap Polsek Selebar

Polsek Selebar saat ekspose dua terduga pelaku pencurian kambuhan

Bengkulutoday.com - Polsek Selebar berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian, masing-masing Rahmad Sebakasti alias Tom (20), warga Jalan Sepakat Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu dan Deden (24), warga Jalan Sepakat Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu. 

Untuk terduga pelaku Deden, merupakan mantan napi yang bebas asimilasi, sedangkan terduga pelaku Rahmad, merupakan napi bebas bersyarat.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK melalui Kapolsek Selebar AKP Ariyansyah S.IK mengatakan, kedua terduga pelaku ditangkap pada Jumat (22/5/2020), sekira pukul 12.00 WIB. 

"Keduanya ditangkap karena terlibat lagi tindak pidana pencurian, ada 2 TKP pencurian yakni di Perumnas Betungan dan Jalan Adam Malik Pagar Dewa, " kata Kapolsek kepada wartawan, usai menitipkan kedua terduga pelaku ke Lapas Bentiring dan Rutan Malabero.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, keduanya telah dititipkan di Rutan Malabero untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Zainal Ariefin