Dua Hari Menjabat, Budiman Tuai Kritik Pedas !

Pelantikan Budiman sebagai penjabat Wali Kota Bengkulu pada Senin (22/1/2018)
Pelantikan Budiman sebagai penjabat Wali Kota Bengkulu pada Senin (22/1/2018)

Bengkulutoday.com - Penjabat Wali Kota Bengkulu Budiman baru dua hari menjabat sejak dilantik pada Senin (22/1/2018). Namun demikian, Budiman sudah menuai kritik dari beberapa pihak. Kritik pertama dari Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain. Kepada media ini, Teuku mengaku tersinggung sebagai unsur pimpinan DPRD Kota Bengkulu.

"Malam ramah tamah kami penjabat Wali Kota, pimpinan dewan tidak diundang, apa eksekutif ini mau kerja sendiri. Seharusnya sebagai mitra kerja harus saling menjaga silaturahmi, saya sudah tanya ke waka II, sama dia (Yudi Darmawansyah) juga tidak diundang, saya tanya ke Sekwan juga sama, tidak ada undangan," kata Teuku, Selasa (23/1/2018). Teuku menambahkan, hubungan antara eksekutif dan legislatif harus dijalin baik demi berjalannya program yang telah direncanakan dalam APBD 2018. 

Teuku juga mengkritik Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang melantik penjabat Wali Kota Bengkulu. "Pelantikan Penjabat Wali Kota kok mantan Wali Kota Bengkulu tidak diundang, ini ada apa," ujarnya.

Dijelaskan Teuku, seharusnya pelantikan Penjawat Wali Kota Bengkulu itu mengundang mantan Wali Kota Bengkulu dan mantan wakilnya. "Saya tanya ke pak Helmi Hasan, kata beliau tidak ada undangannya," jelasnya.

Disisi lain, Teuku juga mengkritik tugas yang diberikan Plt Gubernur Bengkulu kepada penjabat untuk memindahkan bank kas daerah yang saat ini di Mandiri Syariah ke Bank Bengkulu. "Masih banyak tugas-tugas penting yang harus dilanjutkan dan dilaksanakan oleh penjabat, kenapa harus memindahkan bank kas daerah, itu sengaja dipilih Bank Mandiri Syariah karena Pemkot Bengkulu ingin selaras dengan semangat membangun Bengkulu Religius," papar Teuku.

Dengan dijadikannya Bank Mandiri Syariah, kata Teuku, itu merupakan cerminan penerapan syariat. "Menentukan bank syariah itu sudah melalui musyawarah dengan pihak berkompeten, termasuk mendengar saran dari Majelis Ulama Indonesia," ujarnya.

Teuku berharap Penjabat Wali Kota Bengkulu tidak merubah tatanan yang sudah dibangun wali kota sebelumnya. "Lakukan saja tugasnya sesuai aturan dan tupoksi, jangan mengurusi yang bukan relefansinya, nanti ada yang tersinggung," tutupnya.

(Angga Ferdian Putra)

NID Old
3912