Dua Gadis Bawah Umur ini Gondol Motor Jamaah Tarawih di Ketahun, Uniknya Mereka Beraksi Pakai Mukena

Dua pelaku curanmor yang merupakan gadis belia diamankan Polisi

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Dua orang gadis yang masih bawah umur RE dan VE ditangkap aparat Kepolisian dari Polsek Ketahun, Kamis (9/5/2019). Kedua gadis itu terlibat dalam kasus pencurian motor matic milik jamaah Tarawih Masjid Al Hidayah di Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.

"Aksi mereka terekam oleh kamera pengintai, mereka beraksi mengenakan mukena dan berhasil membawa kabur motor matic warna putih milik warga Ketahun," kata Kapolsek Ketahun AKP Mario Santoso, Jumat (10/5/2019).

Kedua gadis belia itu tertangkap setelah Polisi lebih dulu mengamankan tersangka berinisial AN (17) di Desa Serangai, Kecamatan Batiknau.

"Mereka beraksi pukul 20.WIB saat jamaah sedang salat Tarawih, dan kami tangkap pukul 19.00 WIB, kurang dari 24 jam," jelas Kapolsek lagi.

Dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan 1 unit motor matic Yamaha Mio BD 3438 SG. Motor tersebut disimpan di tanah lumpur sekitar 300 meter dari kediamannya.

"Berkat kerja keras personil dan peran serta masyarakat, 3 pelaku dapat diamankan dalam waktu 1 kali 24 jam," pungkas Kapolsek.

[ism/am]