DPW PAN Pecat 4 Ketua Kabupaten

Helmi Hasan

Bengkulutoday.com - Beredar kabar, empat Ketua DPD PAN di Provinsi Bengkulu diberhentikan oleh DPW PAN Provinsi Bengkulu. Keempat Ketua DPD itu adalah Ketua DPD PAN Kaur, Seluma, Rejang Lebong, dan Kepahiang. Kabarnya pemberhentian terkait hasil Pemilu Legislatif 2019.

Ketua DPD PAN Kaur Meridian membenarkan perihal pemberhentian ini.

“Benar, ya benar,” kata Meridian, Kamis (12/9/2019), dilansir dari Bengkuluinteraktif.com.

Namun menurutnya hal tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, karena pemecatan yang dilakukan ini berdasarkan jumlah perolehan kursi.

“Khususnya Kaur PAN itu suara terbanyak kedua di Kaur setelah Golkar, jadi kalau segi nilai kualitas perolehan suara PAN pemenang kedua. PAN Kaur sebelumnya belum pernah dapat kursi pimpinan, kini pimpinan (Wakil Ketua II),” ungkapnya.

“Kalaulah itu jadi indikator kegagalan jumlah kursinya berkurang, bagaimana dengan DPW? dari 5 kursi jadi 2 kursi itu, kalau mau, plt dulu Ketua DPW,” lanjut Meridian.

Kendati demikian, Meridian mengaku sampai saat ini belum menerima surat pemberhentian.

“Saya lucu juga ya, surat itu kan pengesahan plt, dalam item tembusan itu tidak tersebut kepada kami yang bersangkutan, jadi kami lihat itu copy-an saja, copy-an surat pengesahan plt,” terangnya.

Lebih lanjut dirinya tidak mempersoalkan siapa sosok pengganti dia. Namun disayangkan prosedur pemberhentian yang dilakukan DPW. Oleh sebab itu ia akan mempersiapkan langkah-langkah politik dan hukum.

“Saya akan lakukan langkah-langkah politik, bila perlu langkah hukum,” pungkasnya. 

Sementara itu, Pengurus DPW PAN Provinsi Bengkulu Dempo Xler saat dikonfirmasi belum merespon. Pesan Whatsapp yang dikirim wartawan Bengkulutoday.com belum dibalas. Begitu juga dengan Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan, belum memberikan balasan atas konfirmasi yang dikirim.

(Bis)