DPRD Sarolangun Kunker ke Kabupaten Kepahiang

DPRD Kepahiang Terima Kunjungan dari DPRD Sarolangun

Kepahiang, Bengkulutoday.com - DPRD Kabupaten Kepahiang kedatangan tamu, Rabu (13/11/19) Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Drs.HM Thobari Mu'ad,SH menerima audiensi Wakil Ketua DPRD kabupaten Sarolangun Jambi Aang Permana,SE.MM. Adapun maksud dan tujuan kedatangannya ke Kabupaten Kepahiang disampaikan Aang adalah untuk melakukan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan pembahasan APBD Kabupaten Sarolangun TA 2020 dan mekanisme yang diterapkan di Kabupaten Kepahiang.

Thobari menjelaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tidak mengatur secara lebih detil terkait mekanisme keterlibatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam pembahasan APBD di DPRD. Namun bisa saja disiasati dengan cara Banggar DPRD merepresentasikan Komisi dan itu yang dilakukan di DPRD Kabupaten Kepahiang.

"Kalau di Kabupaten Kepahiang, saat ini tengah dilakukannya pembahasan APBD untuk tahun anggaran 2020. Dibahas oleh Badan Anggaran bersama Pemkab Kepahiang yang mengutus OPD sebagai perwakilannya," sampai Thobari.

Ditambahkan oleh Hariyanto anggota Banggar DPRD Kepahiang, jika bicara masalah mekanisme Pembahasan APBD di Kepahiang tidak melalui Komisi-komisi karena anggota yang duduk di Badan Anggaran sudah merupakan representasi anggota Komisi.

"Kalau bicara masalah mekanisme pembahasan APBD di DPRD memang berbeda dengan pembahasan APBN di DPR. Jika di DPR melibatkan Komisi dan Banggar (Badan Anggaran) lain halnya di DPRD yang hanya melibatkan Banggar,”  jelas Haryanto.

(My)