DPRD Provinsi Menggelar Paripurna Menyampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Usulan Gubernur Dan Tatib Dewan

Wakil Ketua I Edison Simbolon, didampingi Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. Rohidin Mersyah memimpin sidang
Wakil Ketua I Edison Simbolon, didampingi Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. Rohidin Mersyah memimpin sidang

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar sidang paripurna menyampaikan nota penjelasan terhadap dua Raperda usulan Gubernur dan perubahan Tatib DPRD nomor 25 tahun 2014.

Adapun dua Raperda usulan Gubernur Bengkulu yakni,  Rencana Perda Provinsi Bengkulu tentang kawasan tampa asap rokok, dan rencana Perda tentang penanggulangan penyakit HIV/AIDS. Selain itu, dewan juga menyampaikan pendapat akhir masing-masing fraksi terhadap perubahan Tatib dewan nomor 25 tahun 2014 untuk diambil kesimpulan.

Sidang paripurna digelar pukul 10.00 WIB dipimpin Wakil Ketua III Elfi Hamidi, didampingi Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. Rohidin Mersyah. Tampak juga hadir para pimpinan OPD dan FKPD.

Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. Rohidin Mersyah dalam sambutannya menyampaikan keperhatiannya terhadap konsumsi rokok yang selalu meningkat dari tahun ke tahun serta tentang bahaya penyakit HIV/AIDS.

"Kita sangat sedih melihat kondisi Bengkulu saat ini, dimana pengidap HIV/AID dan pengkonsumsi rokok semakin meningkat," jelasnya, Selasa (21/03/2017).

Sementara itu,Dinkes Provinsi Bengkulu melensir penderita HIV/AIDS hingga April 2016 tahun lalu, mencapai 632 orang,  sekitar 25 orang di antaranya telah meninggal dunia. Sementara hingga akhir Oktober 2016, tercatat sebanyak 17.069 masyarakat Provinsi Bengkulu menderita penyakit akibat menghisap rokok.

(Adv/Ok)

dprd prov
Tamu undangan dari pihak FKPD Provinsi
dprd prov
Para wakil rakyat tampak serius mengikuti jalannya sidang
dpr prov
Tamu undangan dari pihak OPD Provinsi
NID Old
1997