DPRD Provinsi Laksanakan Rapat Paripurna, Laporan hasil Pembahasan Komisi Atas Raperda

Anggota DPRD laksanakan paripurna
Anggota DPRD laksanakan paripurna

Bengkulutoday.com - Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu laksanakan Rapat Peripurna Ke 6 Masa Persidangan Ke 1 Tahun 2018, Selasa (19/03/2018) dengan agenda laporan hasil Komisi I dan Komisi II terhadap Raperda masing-masing tentang : Pertama Rencana Pembangunan Industri. Kedua Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat Dan Perlindungan Masyarakat.

Dari laporan hasil pembahasan Komisi I atas Raperda tentang Peyelenggaraan Ketertiban Umun, Ketentraman Masyarakat Dan Perlindungan Masyarakat. Raperda tersebut dapat dilanjutkan ketahap berikutnya yaitu pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, yang akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Ke 8 pada tanggal 2 April mendatang. Sementara hasil pembahasan Komisi II terhadap Rencana Pembangunan Industri disimpulkan Komisi II masih memerlukan perpanjangan waktu untuk pembahasan yang lebih mendalam dengan pihak Eksekutif, sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan.

Pimpinan sidang Rapat Paripurna Waka I Edison Simbolon dan 23 Anggota dewan yang hadir sepakat dan satu suara dengan hasil pembahasan tersebut untuk  dilanjutkan ketahap berikutnya. Nampak hadir dalam Rapat Paripurna mewakili Plt Gubernur Yuliswani selaku Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah, Danlanal, Kabinda Provinsi Bengkulu, BPKP Bengkulu, BNNP Bengkulu, Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Provinsi Bengkulu, Asisten dan Staf Gubernur Provinsi Bengkulu, Kakanwil, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bengkulu (FKPD). (aDV/JK)

NID Old
4521