DPRD Kota Gelar Paripurna Mendengarkan Jawaban Walikota Terhadap PP 18 dan RKPD Tahun 2016

Pimpinan dewan dan Sekda Marjon saat menyanyikan lagu Indonesia Raya
Pimpinan dewan dan Sekda Marjon saat menyanyikan lagu Indonesia Raya

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Bertempat di ruang Sidang utama DPRD Kota Bengkulu Senin (14/08/2017), di gelar sidang Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Walikota Bengkulu terhadap raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Bengkulu serta RKPD tahun 2016.

Rapat dipimpin ketua Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah, didampingi Wakil Ketua II, Teuku Zulkarnain dan dari eksekutif dihadiri Walikota Bengkulu diwakili Sekda Kota, Marjon. 

Jawaban Walikota yang disampaikan oleh Sekda Marjon, bahwa terkait raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Bengkulu, Walikota Bengkulu telah memahami atas pembentukan Raperda yang akan menjadi pedoman dalam menunjang tugas pimpinan dan anggota, perlu di berikan hak keuangan dan administratif untuk di bahas bersama DPRD dan Pemkot.

Lebih lanjut Marjon menyampaikan, dengan dibahas dan segera disetujuinya rancangan perda kota Probolinggo tersebut, nantinya dapat menjadi sarana terciptanya tata kelola keuangan yang nantinya mampu memaksimalkan tugas dan kinerja pimpinan serta anggota DPRD Kota Bengkulu.
 

"Pemkot menyetujui Rangcangan Peraturan Daerah (Reperda) Inisiatif DPRD tersebut. Nanti akan dilanjutkan dengan Perwalnya yang akan di kerjakan Pemerintah Kota Bengkulu, kemudian tinggal disesuaikan dengan yang diajukan, sesuikan dengan APBD Kota Bengkulu," sampai Marjon. (Adv/Joko Susanto)

Pimpinan dewan dan Sekda Marjon saat menyanyikan lagu Indonesia Raya
Pimpinan dewan dan Sekda Marjon saat menyanyikan lagu Indonesia Raya
Para anggota dewan saat menyanyikan lagu Indonesia Raya
Para anggota dewan saat menyanyikan lagu Indonesia Raya
Para anggota dewan khidmat mengikuti rapat paripurna
Para anggota dewan khidmat mengikuti rapat paripurna
Para tamu undangan khidmat mengikuti rapat paripurna
Para tamu undangan khidmat mengikuti rapat paripurna
NID Old
3028