DPRD Kota Bengkulu Sahkan Empat Raperda Menjadi Perda

Ir. Patriana Sosialinda, Wakil Walikota Bengkulu
Ir. Patriana Sosialinda, Wakil Walikota Bengkulu

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, menggelar paripurna mengesahkan empat Rencana Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Raperda).

Empat Raperda tersebut yakni, Raperda bantuan hukum bagi masyarakat kota yang miskin, perubahan Perda nomor 2 Tahun 2009 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Raperda penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis, serta Raperda penyertaan modal ke PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu.

Wakil Walikota Bengkulu, Ir. Patriana Sosialinda dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih setinggi-tinginya kepada seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu yang telah mengesahkan keempat Raperda menjadi Perda.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bengkulu yang telah mengesahkan Raperda ini menjadi Perda, kritik dan saran sangata kami harapkan demi kemajuan Kota Bengkulu," imbuhnya, Selasa (18/04/2017).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi, Wakil Ketua I Yudi Darmawansya, didampingi Wakil Walikota Bengkulu, Ir Patriana Sosialinda.

Paripurna tersebut dihadiri sebanyak 25 anggota DPRD Kota Bengkulu, tampak juga hadir pimpinan OPD dan FKPD Kota Bengkulu. 

(Jk/Adv)

1
Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi, Wakil Walikota Bengkulu, Ir. Patriana Sosialinda dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah tampak serius menyanyikan lagu Indonesia raya
1
Wakil rakyat tampak serius ikut menyanyikan lagu Indonesia raya
1
Wakil rakyat tampak serius mengikuti paripurna
NID Old
2193